Suara.com - Patra M Zen selaku pengacara Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo blak-blakan ungkap kondisi kliennya saat ia mendampingi proses hukum terkait kasus Brigadir J.
Bahkan, Patra mengungkap dirinya tak pernah mendengar kesaksian langsung dari Putri. Patra juga menyebut dirinya 'kena prank' terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri yang sempat dialamatkan ke mendiang Brigadir J.
Adapun 'curhat' Patra tersebut dibeberkan di hadapan sosok pembawa acara Rosianna Silalahi alias Rosi dalam talkshow-nya yang bertajuk Talkshow Rosi, tayang hari Kamis (18/8/2022).
"Lalu anda, mewakili Ibu Putri. Anda sendiri sudah mendengar kesaksian dari Ibu Putri, atau anda sebelumnya mendengar dari sang Suami" tanya Rosi kepada Patra.
"Saya ini sempat membaca," jawab Patra kemudian sontak dipotong oleh Rosi.
"Bukan, pertanyaan saya adalah mendengar langsung dari Ibu Putri, bukan membaca," sela Rosi.
"Belum pernah," timpal Patra.
Sontak, pengacara istri sosok Irjen Ferdy Sambo tersebut tak berhasil menggali kesaksian dari Putri lantaran dirinya kerap menangis. Tak hanya sekali saat ditemui oleh Patra, Putri menangis saat didatangi oleh pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Bagaimana mau dengar langsung LPSK datang dia nangis, saya datang dia nangis. Gimana mau nanya? Orang kan harus ada empatinya mbak Rosi. Orang misalkan datang ke rumahnya, kita mau nanya apa kalau dia lagi nangis, dia lagi depresi," ungkap Patra.
Baca Juga: 7 Fakta Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J
Tak hanya itu, Patra juga membeberkan kepada Rosi bahwa dirinya kena 'prank' lantaran diberikan informasi palsu terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Patra merasa dibohongi lantaran diketahui bahwa tidak ada tindakan pelecehan seksual yang terjadi di Duren Tiga saat insiden penembakan Brigadir J.
“Saya diberi informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang, saya kena prank. Saya dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” beber Patra.
Lebih lanjut, Patra bercerita bahwa sebagai kuasa hukum, ia harus percaya pada laporan Putri sebelum terbukti sebaliknya.
“Pertama saya tahu, saya membaca berkas, setelah membaca berkas itu, saya enggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” terangnya.
Patra juga mengaku tak malu meski akhirnya laporan tersebut telah disetop oleh kepolisian. Kendati demikian, Patra tak langsung memberikan sinyal bahwa dirinya akan segera mundur menjadi pendamping hukum Putri Candrawathi,
Putri Candrawathi jadi tersangka
Kini, istri Irjen Ferdy Sambo tersebut ditetapkan menjadi tersangka menyusul suaminya.. Pada Jumat (19/8/2022) kepolisian resmi menetapkan Putri sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ucap kepala Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri.
Kontributor : Armand Ilham