DPR Dukung Kapolri Berantas Bisnis Ilegal, Termasuk Judi

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:55 WIB
DPR Dukung Kapolri Berantas Bisnis Ilegal, Termasuk Judi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Legislator mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas bisnis ilegal, termasuk perjudian, serta menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kegiatan itu.

Seorang anggota DPR menyatakan seharusnya sejak awal menjabat, Listyo menyatakan perang terhadap perjudian. 

Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani menyatakan "DPR RI mendukung upaya tegas yang dilakukan Kapolri terkait praktik-praktik ilegal, termasuk bila terjadi di tubuh Polri sendiri.”

Puan menyatakan ketegasan Kapolri dibutuhkan untuk menumbuhkan kepercayaan rakyat terhadap institusi Polri.

Baca Juga: Mengejutkan! 3 Jenderal Top Diduga Terseret Kerajaan Bisnis Judi Online Pimpinan Ferdy Sambo

Dia mengingatkan pada UU Nomor 2 Tahun 2002 yang di dalamnya menjelaskan Polri bertugas antara lain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan dan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi apabila pengayom masyarakat justru memberikan ruang yang merugikan rakyat, sudah sewajarnya mendapat hukuman berat," kata Puan.

Puan menyatakan DPR akan mengawasi kinerja Polri, juga isu Konsorsium 303 yang sudah menjadi perhatian publik.

"Kita tidak ingin kepercayaan masyarakat kepada Polri menurun. Pastikan Polri bekerja untuk memberikan pengabdian yang sebaik-baiknya kepada rakyat," katanya.

Listyo telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas semua pelanggaran tindak pidana, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian, 

Baca Juga: Kapolri Ancam Copot Polisi Pembeking Bandar Judi, Puan Maharani: Kalau Rugikan Rakyat, Sewajarnya Dihukum Berat

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal mining, penyalahgunaan BBM, dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit.

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak." 

Listyo menegaskan siapapun yang terlibat dalam bisnis perjudian, termasuk orang dalam Polri, akan dihukum.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit.

Listyo meminta jajarannya sejalan dan selaras dengan upaya pemberantasan kejahatan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," kata Sigit.

Anggota Komisi III DPR Santoso mengatakan ketegasan Kapolri sudah lama ditunggu.

"Pernyataan Kapolri itu sudah ditunggu rakyat Indonesia, harusnya sejak awal dilantik Kapolri perintahkan razia judi dalam bentuk apapun, manual atau online diberantas," kata Santoso.

Santoso berharap Polri jangan hanya memberantas praktik judi, tetapi juga narkoba. Dia juga berharap bandar dan beking bisnis judi dan narkoba diberantas.

"Sudah saatnya pula Kapolri menyatakan perang terhadap bandar narkoba yang sudahh menjangkiti seluruh lapisan masyarakat. Agar persepsi publik kian percaya bahwa Polri melalui oknum-oknumnya tidak ada yang membeking bandar narkoba," kata Santoso.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI