Tempat Penukaran Uang Baru 2022, Apakah Ada di Kotamu?

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:31 WIB
Tempat Penukaran Uang Baru 2022, Apakah Ada di Kotamu?
tempat penukaran uang baru 2022 - Uang Baru TE 2022 (bi.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI) merilis cetakan uang Rupiah baru untuk uang kertas. Langkah tersebut dibuat sebagai bentuk perayaan HUT RI ke-77. Lalu dimanakah tempat penukaran uang baru 2022?

Kini,  desain baru 7 Uang Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) telah resmi berlaku sebagai alat pembayaran. Adapun 7 desain Uang TE 2022 tersebut mencakup pecahan nominal Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dikutip dari Suara.com.

Bagi pembaca yang tertarik untuk menukarkan uang Rupiah yang lama, maka dapat mengunjungi beberapa lokasi sebagai berikut.

Baca Juga: Ciri-ciri Uang Baru 2022, Kenali dan Jangan Sampai Tertipu!

Mendatangi Kas Keliling Bank Indonesia

Penukaran uang Rupiah baru 2022 dapat dilakukan di berbagai Kas Keliling BI yang tersebar seantero negeri. 

Sebelumnya, para calon penukar uang baru 2022 diharapkan untuk mendaftar aplikasi PINTAR yang dirancang oleh BI.

Melalui aplikasi yang sama, calon penukar dapat melihat berbagai lokasi Kas Keliling BI di berbagai provinsi. Selain itu, informasi terkait lokasi Kas Keliling BI dapat diakses melalui tautan https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling

Pesan lewat aplikasi

Baca Juga: Cara Penukaran Uang Kertas Baru Emisi 2022, Cek Syarat dan Tipsnya di Sini!

BI juga menawarkan fitur pemesanan uang baru melalui aplikasi maupun situsPINTAR. Berikut langkah-langkah pemesanannya:

  1. Siapkan dokumen berupa KTP
  2. Kunjungi tautan situs pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan
  3. Klik fitur "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling"
  4. Pilih lokasi provinsi sesuai dengan domisili masing-masing
  5. Pilih lokasi dan jadwal kas keliling yang tertera
  6. Isi data pribadi terkait pemesan yang terdiri atas NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email aktif
  7. Masukkan nominal uang rupiah yang akan ditukarkan, sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI
  8. Ikuti petunjuk pemesanan jadwal selanjutnya
  9. Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru
  10. Kunjungi Kas Keliling sesuai jadwal dengan membawa bukti pemesanan.

Melalui bank umum

Selain melalui dua lokasi sebelumnya, beberapa bank umum juga menyediakan jasa penukaran uang baru. Kini, bank yang melayani penukaran Rupiah baru adalah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

Meski demikian, tiap bank memiliki tahapan dan prosedurnya masing-masing untuk melakukan penukaran uang baru. Namun umumnya, penukar perlu menyiapkan KTP atau identitas lainnya saat mengunjungi kantor bank. 

Itulah informasi tentang cara tukar dan tempat penukaran uang baru 2022 yang baru saja dirilis Bank Indonesia.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI