Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Pengacara Brigadir J: Belum Jawab Rasa Keadilan Keluarga

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:23 WIB
Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Pengacara Brigadir J: Belum Jawab Rasa Keadilan Keluarga
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ketika memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak merespons penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin mengatakan, dengan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka, belum menjawab rasa keadilan bagi keluarga.

"Belum terpenuhi," kata Kamarudin saat dihubungi Suara.com, Jumat (19/8/2022).

Dia menegaskan, rasa keadilan keluarga akan terjawab, jika 36 polisi yang diduga melanggar etik berkaitan pembunuhan Brigadir J juga ditetapkan menjadi tersangka.

"Harus tersangka semua (36 polisi diduga melanggar etik) biar terpenuhi rasa keadilan," tegas Kamarudin.

Seperti diketahui, total ada 36 polisi yang diduga melanggar etik berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut, jumlah total ada 16 anggota yang ditahan terkait pelanggaran kode etik. Enam di antaranya, ditahan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Sepuluh orang patsus di Provost," ungkapnya Senin (15/8/2022) lalu.

Istri Ferdy Sambo jadi Tersangka

Baca Juga: DPR Minta Polri Kirim Dokter Khusus, Periksa Kesehatan Putri Candrawathi yang Berdalih Sakit Usai jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka. Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyebut, detail persangkaan pasalnya akan disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI