Pemerintah Republik Indonesia telah mengedarkan uang baru tahun 2022. Uang baru ini diketahui memiliki kualitas dan ciri-ciri khusus. Apa saja ciri-ciri uang baru 2022 itu?
Adanya uang baru ini tidak berdampak pada penarikan atau pencabutan uang yang sudah dikeluarkan sebelumnya. Artinya, uang kertas dalam tahun edaran sebelumnya masih tetap berlaku hingga saat ini.
Masyarakat perlu mengenali ciri-ciri uang baru. Hal tersebt bertujuan agar tidak terkena penipuan atas adanya uang baru, berikut ini penjelasan terkait ciri-ciri uang baru 2022.
1. Terdapat Gambar, Benang, Nominal, dan Warna
Ciri-ciri uang baru 2022 yang pertama yakni memiliki gambar utama, benang pengaman dan nominal pecahan. Terdapat tanda khusus bagi nominal Rp 100.000,-, Rp 50.000,- dan Rp 20.000,- yang dapat berubah warna.
2. Kasar Saat Diraba
Ciri-ciri selanjutnya yakni berkaitan dengan tekstur. Jika diraba, uang baru akan kasar pada bagian tertentu. Ini merupakan salah satu inovasi Bank Indonesia agar masyarakat mudah mengenali uang asli dan uang palsu.
3. Memiliki Kode Tuna Netra
Keunikan dalam ciri-ciri uang baru 2022 adalah terdapat kode khusus untuk Tuna Netra. Kode ini disebut dengan blind code. Blind code ini merupakan perwujudan kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat Tuna Netra.
Baca Juga: Cara Penukaran Uang Kertas Baru Emisi 2022, Cek Syarat dan Tipsnya di Sini!
4. Ada Watermark Saat Diterawang