Kasus Ferdy Sambo jadi Momentum, Komisi III: Sudah Seharusnya Kapolri Pecat Kapolda serta Kapolres Pembeking Bandar Judi

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 11:46 WIB
Kasus Ferdy Sambo jadi Momentum, Komisi III: Sudah Seharusnya Kapolri Pecat Kapolda serta Kapolres Pembeking Bandar Judi
Ilustrasi Ferdy Sambo. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak segan mencopot para perwira Polri yang membekingi tindak pidana, semisal perjudian.

Menurut Santoso, penegasan itu memang perlu dilakukan, menyusul terungkapnya kasus bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang merancang pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Yosua Hutabarat. Ia menilai pengungkapan kasus Sambo harus jadi momentum bersih-bersih Polri.

"Peristiwa Ferdy Sambo agar dijadikan momentum oleh Kapolri untuk membersihkan oknum Polri yang membeking bandar judi, bandar narkoba, kegiatan ilegal mining dan lain-lain kejahatan yang terorgasir," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Santoso menilai pembersihan Polri dari oknum-oknum itu memang sudah menjadi keseharusan guna mengembalikan citra baik kepolisian di mata publik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Sudah selayaknya bagi kapolda, kapolres dan oknum Polri yang membekingi judi harus dicopot dari jabatannya, bahkan jika perlu diberhentikan sebagai anggota Polri karena telah melanggar sumpah dan tugasnya dalam memberantas tindak pidana," kata Santoso.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit meminta jajaranya untuk tegas. Menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal mining, penyalahgunaan BBM, dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis 18 Agustus 2022.

Jenderal bintang empat itu menyebutkan, ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," katanya.

Baca Juga: Beredar Struktur Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Kapolri Tegas: 'Pejabatnya Saya Copot'

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan menoleransi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI