Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendapatkan sertifikat hak pakai terhadap tanah di zona I kawasan Candi Borobudur yang dikeluarkan kantor pertahanan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
"Dengan diterbitkannya sertifikat hak pakai untuk tanah Candi Borobudur, semakin lengkaplah upaya kita untuk terus memajukan warisan budaya kebanggaan bangsa Indonesia. Sekali lagi, capaian ini berhasil kita peroleh berkat gotong royong dan kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak," kata Menteri Nadiem Anwar Makarim dalam acara Serah Terima Sertifikat Tanah Candi Borobudur di kantor Kemendikbud Ristek, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Upaya penerbitan sertifikat tanah Candi Borobudur telah dilakukan Kemendikbud Ristek melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan sejak tahun 2015. Dalam perjalanannya, berbagai langkah telah dilakukan dengan cara melaksanakan pertemuan, dialog, serta mediasi yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Mengapresiasi perolehan sertifikat tanah, Nadiem menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas keberhasilannya dalam melakukan pendampingan selama proses penerbitan sertifikat tanah. Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional selaku penerbit sertifikat tanah Candi Borobudur.
Baca Juga: Pentas Kolosal Tari Soledo di Candi Borobudur: Kolaborasi Tari Khas 3 Kabupaten
"Saya ingin mengucapkan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut menjalankan, mengawal, memberi masukan, hingga memfinalisasi terbitnya sertifikat ini," kata Nadiem.
"Besar harapan kami bahwa kolaborasi ini akan terus menguat sehingga dapat membantu upaya penyelesaian yang berkaitan dengan hak kepemilikan atau penguasaan di lingkungan Kemendikbudristek," Nadiem menambahkan.
Nadiem lantas mengajak semua pihak untuk terus menguatkan gotong royong dalam mengelola situs Candi Borobudur dengan berorientasi pada pemajuan kebudayaan Indonesia.
"Mari bersama-sama merawat keberlangsungan dan mendorong pemajuan Candi Borobudur demi terwujudnya cita-cita Merdeka Berbudaya," katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Andi Herman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran di kejaksaan dan Kementerian ATR/BPN yang telah menjalankan tugas dalam penyelesaian permasalahan tanah Candi Borobudur.
Baca Juga: Menengok Kemeriahan Masyarakat Magelang Gelar Parade Merah Putih di Candi Borobudur
"Terima kasih kami ucapkan kepada rekan-rekan jajaran dalam kantor Badan Pertanahan Nasional wilayah Provinsi Jawa Tengah yang telah bekerja sama dengan baik dengan jajaran Jaksa Pengacara Negara sehingga proses sertifikasi tanah khususnya di wilayah Candi Borobudur dapat terselesaikan dengan baik tanpa adanya permasalahan," kata Andi.
Andi menambahkan tugas dan peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menjadi semakin penting dilakukan karena banyak aset negara yang belum tertata dan teradministrasi dengan baik bahkan dikuasai oleh pihak lain sehingga banyak instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD yang membutuhkan bantuan hukum litigasi maupun nonlitigasi dari bidang Datun.
"Untuk itu, keberhasilan para Jaksa Pengacara Negara dalam mewakili Kemendikbudristek dapat menjadi semangat bagi para Jaksa Pengacara Negara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk meningkatkan kinerja dalam menjalani kiprah dan pengabdiannya," kata dia.