Selain Dalami Kasus Ferdy Sambo Lewat Kapolri, DPR Turut Panggil LPSK, Kompolnas dan Komnas HAM
"...Kalau hari Senin dengan LPSK, Kompolnas, Komnas HAM."
Suara.com - Komisi III DPR RI bakal memanggil sejumlah instansi dan lembaga untuk mendalami perihal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo pada pekan depan.
Selain memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8), Komisi III juga akan memanggil pihak-pihak lain yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan pemanggilan akan dibuat terpisah.
"(Kapolri) dijadwalkan tanggal 24, itu hari Rabu. Kalau hari Senin dengan LPSK, Kompolnas, Komnas HAM," kata Bambang dikutip Jumat (19/8/2022).
Adapun pemanggilan tersebut tidak spesifik perihal Ferdy Sambo semata, tetapi yang pasti kasus Ferdy Sambo dan kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat akan turut didalami.
"Enggak langsung. Tapi kami menyisir dulu," kata Bambang.
Diketahui, Komisi III DPR RI telah memastikan jadwal pemanggilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo pada Rabu pekan depan.
Kepastian pemanggilan Kapolri Listyo pada pada 24 Agustus itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir.
"Rabu Minggu depan," kata Adies dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Respons Kejagung Soal Rencana Komisi III DPR Panggil Jampidsus Terkait Kasus Tom Lembong
Adies berujar pemanggilan Listyo tersebut memang untuk membahas perihal kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Tetapi tidak menutup kemungkinan pemanggilan lewat rapat itu juga membahas hal lain terkait Polri.
"Salah satunya (kasus Brigadir J) dan lain-lain," kata Adies.
Sebelumnya Bambang memastikan rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo akan transparan. Ia berjanji rapat akan dibuat terbuka.
Komisi III memang berencana memanggil Jenderal Listyo untuk diminta keterangan atas kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Nanti tak (saya) bikin rapatnya terbuka. Setuju?" kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Bambang menyatakan pihaknya kan melacak satu per satu renteran kasus berdasaekan kronologi awal kepada kapolri.
"Nanti dalam rapat kita track, kita tracking bareng-bareng," ujar Bambang.
Lampu Hijau Puan
Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo. Menanggapi rencana itu, Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan sinyal lampu hijau untuk Komisi III memanggil Listyo.
Puan menyatakan pemanggilan terhadap kapolri bisa dilakukan Komisi III dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitranya, yaitu Polri.
"Menurut saya bisa dimungkinkan karena memang sebagai fungsi pengawasannya itu merupakan ranah dari Komisi III," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Puan mengatakan lewat memanggil Kapolri Listyo dalam rapat, Komisi III bisa melalukan langkah pendekatan untuk mengungkap apa yang terjadi.
"Kemudian menanyakan akar pemasalahan, apa yang akan dilakukan dan tentu saja yang penting adalah jangan sampai kemudian citra polri itu tercoreng dan membuat kepercayaan masyarakat berkurang. Jadi saya ingin ini masalah segera dituntaskan dan segera selesai sehingga tidak berlarut-larut dan berkepanjangan," kata Puan.