2. Rakaat kedua
Rakaat kedua dimulai dengan membaca lafal takbir intiqalat dan dilanjutkan dengan membaca surat al-fatihah oleh Imam. Jamaah mengaminkan sebagaimana yang terjadi ketika rakaat pertama.
Kemudian rukuk dan sujud mengikuti gerakan imam. Setelah itu bangun dari sujud, dan duduk di antara dua kaki untuk membaca tahiyyat akhir sampai selesai. Diakhiri dengan salam, seperti melaksanakan sholat fardhu. Selesai shalat, dianjurkan untuk tidak terburu-buru pulang, tapi mengikuti imam untuk bertasbih, membaca tahmid, takbir, dan berdoa.
Hukum Sholat Jumat
Seperti sudah disebutkan di atas bahwa hukum sholat jum'at adalah wajib bagi muslim laki-laki yang sudah baligh dan tidak bagi umat muslim perempuan. Thariq bin Syibab berkata bahawa Rasulullah SAW bersabda, "Solat Jumat adalah hak yang wajib ke atas setiap orang Islam, melainkan empat golongan, iaitu hamba yang dimiliki, perempuan, kanak-kanak atau orang sakit."
Demikian itu penjelasan niat sholat jum'at sampai dengan tata caranya.
Kontributor : Mutaya Saroh