Acara 40 Hari Kematian Brigadir J: Kadiv Humas Polri hingga Benny Mamoto Dicap Penyebar Hoaks

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 06:15 WIB
Acara 40 Hari Kematian Brigadir J: Kadiv Humas Polri hingga Benny Mamoto Dicap Penyebar Hoaks
Acara 40 Hari Kematian Brigadir J: Kadiv Humas Polri hingga Benny Mamoto Dicap Penyebar Hoaks. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Putri Candrawathi pernah mengatakan bahwa dirinya mendapatkan pelecehan seksual namun belakangan penyidik tidak menemukan tindak pidana yang dituduhkan pada Brigadir J tersebut.

Karena itu, pengacara Brigadir J tersebut pun berkeyakinan bahwa, Putri Candrawathi telah ikut dalam "drama" Ferdy Sambo untuk mengaburkan fakta.

"Ia tidak mau terus berpura-pura melakukan obstruction of justice juga. Persekongkolan jahat atau permufakatan jahat, menyebar kebohongan atau hoaks di tengah masyarakat demi kepastian hukum," katanya Selasa (16/8/2022) dikutip dari PMJ News.

Kamaruddin Simanjutak meminta fitnah-fitnah yang dilayangkan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo selama ini kepada Brigadir J segera ditinggalkan.

"Ibu Putri Candrawathi, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk," jelas Kamaruddin.

"Sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi dan lain sebagainya," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI