Komisi III Pastikan Panggil Kapolri Bahas Ferdy Sambo dan Brigadir J Rabu Pekan Depan

Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:19 WIB
Komisi III Pastikan Panggil Kapolri Bahas Ferdy Sambo dan Brigadir J Rabu Pekan Depan
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi III DPR telah memastikan jadwal pemanggilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo pada Rabu pekan depan.

Kepastian pemanggilan Kapolri Listyo pada pada 24 Agustus 2022 itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir.

"Rabu Minggu depan," kata Adies dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/8/2022).

Adies mengatakan, pemanggilan Listyo tersebut memang untuk membahas perihal kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Tetapi, tidak menutup kemungkinan pemanggilan lewat rapat itu juga membahas hal lain terkait Polri.

Baca Juga: Bakal Cecar Kapolri soal Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Komisi III Dapat Lampu Hijau dari Puan

"Salah satunya (kasus Brigadir J) dan lain-lain," kata Adies.

Diketahui, Komisi III DPR belum menentukan kapan waktu memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo. Ketua Komisi III Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan keputusan mengenai jadwal pemanggilan Kapolri akan ditentukan dalam rapat internal.

Adapun rapat internal tersebut diagendakan pada Kamis 18 Agustus 2022.

"Sudah dibilang itu nanti diputus dalam rapat internal komisi tanggal 18," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Sebelumnya Bambang memastikan rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo akan transparan. Ia berjanji rapat akan dibuat terbuka.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Ingin Tahu Motif Pembunuhan Brigadir J, Akan Panggil Polri, Komnas HAM, dan LPSK

Diketahui Komisi III memang berencana memanggil Jenderal Listyo untuk diminta keterangan atas kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Nanti tak (saya) bikin rapatnya terbuka. Setuju?" kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Bambang menyatakan pihaknya akan melacak satu per satu rentetan kasus berdasarkan kronologi awal kepada kapolri.

"Nanti dalam rapat kita track, kita tracking bareng-bareng," ujar Bambang.

Lampu Hijau

Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo. Menanggapi rencana itu, Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan sinyal lampu hijau untuk Komisi III memanggil Listyo. Puan menyatakan pemanggilan terhadap kapolri bisa dilakukan Komisi III dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitranya, yaitu Polri.

"Menurut saya bisa dimungkinkan karena memang sebagai fungsi pengawasannya itu merupakan ranah dari Komisi III," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Puan mengatakan lewat memanggil Kapolri Listyo dalam rapat, Komisi III bisa melalukan langkah pendekatan untuk mengungkap apa yang terjadi.

"Kemudian menanyakan akar pemasalahan, apa yang akan dilakukan dan tentu saja yang penting adalah jangan sampai kemudian citra polri itu tercoreng dan membuat kepercayaan masyarakat berkurang. Jadi saya ingin ini masalah segera dituntaskan dan segera selesai sehingga tidak berlarut-larut dan berkepanjangan," kata Puan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI