Suara.com - Komnas Perempuan menyayangkan pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyebut istri Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi, tidak kooperatif karena belum dapat diwawancarai akibat kondisi mentalnya yang belum stabil.
Menurut Komnas Perempuan, pernyataan tersebut tidak perlu dilontarkan karena dikhawatirkan menyudutkan Putri.
"Kami memang menyayangkan sejumlah pernyataan-pernyataan, seperti misalnya pernyataan bahwa ibu P tidak kooperatif, tidak sungguh-sunguh karena pernyataan itu bisa menjadi semacam membebankan kesalahan itu kepada Ibu P (Putri). Bahwa seakan-seakan ia tidak kooperatif," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi melalui video telekonpers pada Kamis (18/8/2022).
Siti mengungkapkan, berdasarkan pemantauan LPSK, Putri memang dalam kondisi belum siap dimintai keterangan terkait asesmen permohonan perlindungannya.
"Padahal, kemudian hasil pemeriksaan atau hasil observasi yg dilakukan LSPK Ibu P memang tidak mampu datang ke kantor LSPK atau untuk tidak menyelesaikan atau menjawab memberikan keterangan kepada LPSK," ujarnya.
"Jadi dalam hal ini kita tidak bisa mengatakan ibu P tidak kooperatif, tapi bagaimana cara kita melakukan pendekatan dan menggunakan berbagai metode yang membuat ibu P ini nyaman dan merasa aman," sambungnya.
Lebih lanjut, bagi Komnas Perempuan, kondisi kesehatan mental Putri yang stabil sangat penting. Hal itu agar pada proses pemeriksaannya dapat dilakukan, sehingga keterangan penting darinya dapat diperoleh.
"Itu mengapa kami selalu mengatakan tolong pemberitaan pernyataan itu tdk menambah buruk dari kondisi ibu P. Kemudian tolong perhatikan pemulihan Ibu P. Dengan ibu P pulih, stabil, ia bisa memberikan keterangan. Dan keterangannya ini jadi penting karena bagaimanapun ia saksi dari peristiwa ini. Tanpa keterangan ibu P ada hal yang tidak kita ketahui, yang kita dengar dari sisi ibu P," ujar Siti.
Dinilai Kurang Kooperatif
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Ternyata Sudah Diperiksa, Besok Timsus Umumkan Update Kasus Brigadir J
Sebelum memutuskan menolak permohonan perlindungannnya, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut Putri kurang kooretaif, karena pada upaya asesmen kedua kalinya istri Ferdy Sambo itu tidak dimintai keterangannya.