Inovasi ini bertujuan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, serta nyaman dan aman untuk digunakan masyarakat.
Uang Lama Tetap Berlaku
Pengeluaran Uang TE 2022 tidak akan berdampak pada pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Seluruh uang rupiah kertas ataupun logam lama dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI selama belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti