Tanggapi Kecaman, Sahroni Komisi III Nilai Keppres HAM Jokowi Tidak Jelek, Justru Jadi Pelengkap Proses Hukum yang Ada

Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:36 WIB
Tanggapi Kecaman, Sahroni Komisi III Nilai Keppres HAM Jokowi Tidak Jelek, Justru Jadi Pelengkap Proses Hukum yang Ada
Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni merespons Keppres tentang Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato Sidang Tahunan MPR tuai kecaman.

Sahroni menilai keppres tersebut justru suatu bentuk pelengkap dalam upaya penyelesaian kasus HAM di tanah air. Menurutnya, jalur hukum selalu menjadi pilihan utama dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat.

"Menanggapi berbagai seruan di masyarakat, kami di Komisi III melihatnya penyelesaian nonyudisial ini adalah pelengkap. Jadi Kalau kata komnas HAM ini alternatif, kalau menurut saya ini pelengkap," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022)

"Artinya, ini melengkapi proses hukum yang sudah ada, agar penyelesaiannya bisa lebih holistik, namun tidak berlarut-larut dan melelahkan. Namun tetap saja pilihan utamanya adalah melalui jalur hukum, Saya kira tidak jelek," sambungnya.

Ia mengklaim, pemerintah terus memproses hukum kasus HAM berat yang tengah ditanganinya. Ia mencontohkan seperti kasus dugaan pelanggaran HAM di Paniai yang telah naik ke tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.

"Pada faktanya, penyidikan atas kasus HAM masa lalu terus berjalan di kejaksaan. Selain itu, Pak Jokowi sendiri sudah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM di masa lalu," ujarnya.

Menurutnya, Jokowi telah berkomitmen untuk serius menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Jadi dalam hal ini, saya yakin pak Jokowi serius dan sekali lagi, penyelesaian nonyudisial itu hanya pelengkap semata," pungkasnya.

Kecaman

Baca Juga: Kritik Pidato Jokowi soal Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu, Usman Hamid: Cuma Kepura-puraan Presiden Semata

Sebelumnya, dalam pidato di acara Sidang Tahunan DPR-MPR-DPRD pada Selasa (16/8/2022), Presiden Jokowi menyampaikan komitmennya terhadap penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Jokowi menyampaikan, Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah ditanda tangani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI