"Ada kejadian anak Kelas X yang dirundung, dimandiin terus ada katanya pemalakan yang dilakukan anak saya tapi anak saya tidak terlibat sama sekali," ujar Ramdani.
Karena tidak mau mengaku, R yang duduk di bangku Kelas XII langsung dianiaya oleh oknum guru olahraga berinisial HT.
Pemukulan hingga penendangan diterima R hingga mengalami luka memar di bagian mata. Dia menunjukkan foto wajah R usai dianiaya.
Terlihat bagian pelipis kanan R lebam hingga menutupi mata. Korban juga mengalami luka di bagian mulut.
Tidak terima dengan kondisi tersebut, Ramdani yang juga anggota TNI, langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sawah Besar.
HT Dinonaktifkan
Plt Kepala SMKN 1 Jakarta, Mamam Ruhiman mengatakan, oknum guru olahraga yang diduga menganiaya siswa Kelas XII tersebut telah dinonaktifkan.
"Sudah dinonaktifkan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
Maman mengungkapkan, HT kini sudah tidak mengajar di SMKN 1 Jakarta. Pihak sekolah sedang melakukan pembinaan terhadap HT.
Baca Juga: Mahfud MD: Kelompok Sambo di Polri Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Kalau pembinaan sudah berlangsung kemarin. Untuk smentara yang bersangkutan tidak mengajar dulu," jelas Maman.