Satroni SMKN 1 Boedoet, Polisi Interogasi Guru Terduga Penganiaya Anak Anggota TNI

Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:30 WIB
Satroni SMKN 1 Boedoet, Polisi Interogasi Guru Terduga Penganiaya Anak Anggota TNI
Satroni SMKN 1 Boedoet, Polisi Interogasi Guru Terduga Penganiaya Anak Anggota TNI. (Suara.com/Rakha Arylyanto).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - HT, seorang guru olahraga SMKN 1 Jakarta (Boedoet) yang diduga menganiaya siswanya yang merupakan anak anggota TNI berinisial R diperiksa Polsek Sawah Besar. HT diperiksa polisi pada Rabu (17/8/2022) kemarin.

"Kemarin sudah kami interogasi (HT) waktu penyidik datang ke sekolah," kata Kapolsek Sawah Besar, Patar Mula Bona ketika dimintai konfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Patar menyebut HT dijadwalkan dipanggil polisi untuk diperiksa kembali pada Jumat (19/8) besok. Sejauh ini sebanyak 5 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus penganiayaan itu.

"(HT) besok rencana kita panggil untuk di-BAP. Saksi sudah diperiksa dari pihak sekolah kemudian dari kawan-kawan korban lebih dari lima orang, seingat saya sudah lebih lima orang," ujar Patar.

Patar menyebut Polsek Sawah besar hari ini melakukan gelar perkara kasus tersebut. Nantinya, gelar perkara itu akan menentukan kasus tersebut bakal naik ke tahap penyidikan atau tidak.

"Hari ini kami akan gelar juga nih. Hari ini kemungkinan saya sudah komunikasi sama Kanit dengan penyidiknya, apakah akan kita naikan ke penyidikan atau tidak," ungkapnya.

Kronologi Kejadian

Aksi dugaan penganiayaan terjadi di SMKN 1 Jakarta Pusat. Seorang siswa kelas XII diduga dianiaya oleh oknum guru olahraga.

Ramdani, ayah korban mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (12/8/2022) pekan lalu.

Baca Juga: Mahfud MD: Kelompok Sambo di Polri Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Saat itu, anaknya berinisial R bersama siswa lain dipanggil ke ruang guru. Mereka dituduh terlibat pemalakan senior terhadap junior.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI