Suara.com - HT, seorang guru olahraga SMKN 1 Jakarta (Boedoet) yang diduga menganiaya siswanya yang merupakan anak anggota TNI berinisial R diperiksa Polsek Sawah Besar. HT diperiksa polisi pada Rabu (17/8/2022) kemarin.
"Kemarin sudah kami interogasi (HT) waktu penyidik datang ke sekolah," kata Kapolsek Sawah Besar, Patar Mula Bona ketika dimintai konfirmasi, Kamis (18/8/2022).
Patar menyebut HT dijadwalkan dipanggil polisi untuk diperiksa kembali pada Jumat (19/8) besok. Sejauh ini sebanyak 5 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus penganiayaan itu.
"(HT) besok rencana kita panggil untuk di-BAP. Saksi sudah diperiksa dari pihak sekolah kemudian dari kawan-kawan korban lebih dari lima orang, seingat saya sudah lebih lima orang," ujar Patar.
Baca Juga: Mahfud MD: Kelompok Sambo di Polri Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Patar menyebut Polsek Sawah besar hari ini melakukan gelar perkara kasus tersebut. Nantinya, gelar perkara itu akan menentukan kasus tersebut bakal naik ke tahap penyidikan atau tidak.
"Hari ini kami akan gelar juga nih. Hari ini kemungkinan saya sudah komunikasi sama Kanit dengan penyidiknya, apakah akan kita naikan ke penyidikan atau tidak," ungkapnya.
Kronologi Kejadian
Aksi dugaan penganiayaan terjadi di SMKN 1 Jakarta Pusat. Seorang siswa kelas XII diduga dianiaya oleh oknum guru olahraga.
Ramdani, ayah korban mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (12/8/2022) pekan lalu.
Baca Juga: Miris! Mobil Iring-Iringan Polisi Diteriaki Kata 'Ferdy Sambo'
Saat itu, anaknya berinisial R bersama siswa lain dipanggil ke ruang guru. Mereka dituduh terlibat pemalakan senior terhadap junior.
"Ada kejadian anak Kelas X yang dirundung, dimandiin terus ada katanya pemalakan yang dilakukan anak saya tapi anak saya tidak terlibat sama sekali," ujar Ramdani.
Karena tidak mau mengaku, R yang duduk di bangku Kelas XII langsung dianiaya oleh oknum guru olahraga berinisial HT.
Pemukulan hingga penendangan diterima R hingga mengalami luka memar di bagian mata. Dia menunjukkan foto wajah R usai dianiaya.
Terlihat bagian pelipis kanan R lebam hingga menutupi mata. Korban juga mengalami luka di bagian mulut.
Tidak terima dengan kondisi tersebut, Ramdani yang juga anggota TNI, langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sawah Besar.
HT Dinonaktifkan
Plt Kepala SMKN 1 Jakarta, Mamam Ruhiman mengatakan, oknum guru olahraga yang diduga menganiaya siswa Kelas XII tersebut telah dinonaktifkan.
"Sudah dinonaktifkan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
Maman mengungkapkan, HT kini sudah tidak mengajar di SMKN 1 Jakarta. Pihak sekolah sedang melakukan pembinaan terhadap HT.
"Kalau pembinaan sudah berlangsung kemarin. Untuk smentara yang bersangkutan tidak mengajar dulu," jelas Maman.