Ironi, 4 Fakta Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim karena Kasus Narkoba

Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:18 WIB
Ironi, 4 Fakta Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim karena Kasus Narkoba
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia ditangkap di basemen apartemen Taman Sari Mahogani, di jalan Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat.

3. Narkoba jenis sabu 101 gram disita

Dalam penangkapan tersebut, kepolisian menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dua unit ponsel dan dua paket narkoba jenis sabu seberat 101 gram. Polisi juga menemukan dua butir pil ekstasi seberat 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dang cangklong serta sejumlah uang tunai senilai Rp27 juta.

4. AKP Edi Nurdin ditangkap berkat pengembangan Operasi Anti Gedek

Dalam rentang 30 dan 31 Juli 2022 lalu, Dirtipidnarkoba mabes Polri melakukan Operasi Anti Gedek di sejumlah tempat hiburan malam.

Dalam operasi tersebut, Anggota Dirtipidnarkoba Polri menangkap sejumlah orang yang terkait dengan sindikat dan jaringan narkoba.

Salah satunya adalah jaringan Juki Dkk yang biasa beroperasi di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung, Jawa Barat.

Dari operasi tersebut, kepolisian menemukan fakta bahwa terangka JS dan RH pernah mengantar rbuan butir pil ekstasi kepada tersangka Juki bersama AKP Edi Nurdin. Berbekal informasi tersebutlah kepolisian berhasil menangkap AKP Edi Nurdin.

"Kami melakukan penyelidikan, kemudian menangkap AKP ENM," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar.

Baca Juga: Siapa AKP ENM Kasat Narkoba yang Ditangkap Gegara Jualan Sabu?

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI