Suara.com - Kepolisian kembali mengungkap jaringan pengedar narkoba di sejumlah daerah di Indonesia. Kali ini Barekskirm Polri telah menangkap pengedar obatan-obatan terlarang jenis sabu, di kawasan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dalam penangkapan tersebut, kepolisian turut meringkus seorang perwira kepolisian, yakni AKP Edi Nurdin Massa (AKP ENM).
Ia merupakan Kasatres Narkoba Polres Karawang. Penangkapkan tersebut diungkapkan langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri berdasarkan hasil pengembanan dan Operasi Anti gedek yang dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam.
"Betul (ada penangkapan)," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar pada Selasa (16/8/2022).
Siapa AKP ENM? Apa saja barang bukti lainnya? Berikut fakta-fakta penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang yang terlibat pengedaran narkoba.
1. AKP Edi Nurdin Massa ditangkap
Sosok yang ditangkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri adalah Edi Nurdin Massa. Ia merupakan perwira polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Karawang, Jawa Bafat.
Posisinya disana cukup tinggi, yakni Kepala Satuan Reserse Narkoba. Ini pula yang membuat ironis. Edi Nurdin yang seharusnya berada di garda terdepan membekuk jaringan narkoba, justru ia yang tertangkap dalam kasus narkoba.
2. Lokasi penangkapan
Baca Juga: Siapa AKP ENM Kasat Narkoba yang Ditangkap Gegara Jualan Sabu?
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan, AKP Edi Nurdin ditangkap jajarannya pada Kamis pekan lalu (11/8/2022), pada pagi hari sekira pukul 07.00 WIB.