Ngeluh Sakit Jantungnya Kambuh saat Diperiksa Kejagung, Surya Darmadi Akhirnya Dibawa ke Adhyaksa Pakai Ambulans

Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:47 WIB
Ngeluh Sakit Jantungnya Kambuh saat Diperiksa Kejagung, Surya Darmadi Akhirnya Dibawa ke Adhyaksa Pakai Ambulans
Ngeluh Sakit Jantungnya Kambuh saat Diperiksa Kejagung, Surya Darmadi Akhirnya Dibawa ke Adhyaksa Pakai Ambulans. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dijemput di Bandara Soetta

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI sebelumnya menjemput Surya Darmadi di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (15/8/2022). Dia langsung digiring ke Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI untuk diperiksa sebagai tersangka.

Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin menyebut pihaknya langsung memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Surya Darmadi. Penahanan berlaku selama 20 hari untuk mempermudah proses penydikan.

"Kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," kata Burhanuddin saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (15/8/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI