Dia pun lantas menyebut pemberitaan itu tidak berdasar pada keterangan yang benar.
"Berita ini akhirnya ramai dikutip oleh media online lainnya, padahal secara faktual IPW sama sekali tidak pernah bicara soal dugaan DPR terima kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga, dengan pelurusan ini, maka tidak terjadi lagi pengembangan berita yang tidak berdasarkan keterangan yang benar," ujarnya.
Bukti Rekaman Wawancara
Wawancara terhadap Sugeng dilakukan jurnalis Suara.com lewat sambungan telepon pada Minggu (15/8/2022) sekitar pukul 15.36 WIB. Wawancara berlangsung selama 10 menit 47 detik. Hasil wawancara direkam jurnalis Suara.com sebagai bahan dokumentasi.
Pada wawancara itu, sejumlah hal ditanyakan jurnalis Suara.com berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J, hingga tiba pada pertanyaan, Ferdy Sambo berupaya memberikan uang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dalam rekaman yang dimiliki Suara.com, tepatnya berawal dari menit 8, 28 detik Sugeng menyinggung DPR.
"Jadi saya mendapat informasi ada pengguyuran dana besar-besaran sebagai cipta prakondisi pada skenario yang disusun Ferdy Sambo itu diterima semua pihak. Satu ke DPR. Ini juga ada informasi DPR juga mendapat, menjadi pertanyaan seperti Pak Mahfud, apakah DPR itu dapat guyuran dana? Ini pertanyaan ya bukan tuduhan. Mengapa DPR diam? Apakah mendapat guyuran dana? Terus ada informasi juga Kompolnas juga ada. Pertanyaan juga apakah Kompolnas juga pernah ditawari, uang itu? Karena itu apa namanya, sikap Kompolnas itu awal-awal itu searah dengan keterangannya Budhi Herdi Susianto, iya kan, Kapolres Jakarta Selatan. Kemudian mereka yang terlibat 31 orang harus ditanya apakah mereka menerima duit tidak?"
Dalam kesempatan ini, redaksi Suara.com, juga turut menyertakan hasil rekaman suara saat mewawancarai Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui sambungan telepon.