Ditahan Polisi, Tersangka Pelecehan Di Toilet M Bloc Berprofesi Jadi Tukang Parkir Di Ciledug

Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:38 WIB
Ditahan Polisi, Tersangka Pelecehan Di Toilet M Bloc Berprofesi Jadi Tukang Parkir Di Ciledug
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ED, pelaku pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di toilet sebuah kafe di M Bloc Space, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka. Polisi kini sudah menahan ED.

"Sekarang sudah ditahan (tersangka ED)," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Nurma menyebut ED sehari-hari berprofesi sebagai tukang parkir di Ciledug, Tangerang. Kepada polisi, ED mengaku datang ke M Bloc Space untuk menonton pertunjukkan musik.

"Tukang parkir di Ciledug. Mau nonton musik, mau main aja. Katanya sih sendirian," ujar Nurma.

Baca Juga: Kawan Lama Group Beri SP3 pada Pelaku Pelecehan Karyawan di Grup WA

Ngaku Mabok Saat Beraksi

Tersangka pelecehan seksual berinisial ED di Kafe M Bloc Space, Jakarta Selatan diamankan Polres Metro Jakarta Selatan. ED mulanya mengaku mabuk saat melakukan tindakan tersebut.

Ternyata, polisi menemukan fakta lain yang menyatakan kalau ED tidak mabuk. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap ED.

"Dia katanya mabuk, mabuk doang sih. Tapi waktu diperiksa dia tidak mabuk," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Selasa (16/8/2022).

Nurma mengatakan, insiden bermula saat tersangka ED mengintip korban yang sedang berada di dalam toilet. Korban sontak berteriak saat tersangka mengintip dari celah bawah pintu.

Baca Juga: Sorotan: Kasatlantas Polres Madiun Kota Cekcok dengan Wartawan Akibat Dugaan Pelecehan Seksual Dialami Istrinya

"Sesudah itu, pas sudah ngintip kemudian dia (korban) kan teriak tuh enggak jadilah dia kencing yang korbannya," kata Nurma.

Tidak hanya itu, tersangka juga melakukan tindak pelecehan lain kepada korban. Situasi di toilet saat itu, beber Nurma, sedang sepi.

"Pas dia (korban) keluar, pelaku melakukan pelecehan, dia (pelaku) peganglah payudaranya itu. Waktu itu WC-nya kebetulan tidak terlalu ramai," papar dia.

Atas insiden itu, korban resmi membikin laporan ke polisi dan teregister dalam nomor LP/B/1903/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Jumat (12/8/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI