Suara.com - Satu orang perwira menengah (pamen) Polda Jambi saat ini tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait kebakaran gudang minyak ilegal di Jalan Lingkar Barat, RT 71 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi pada Senin (15/8/2022).
Menyitat laman Metrojambi.com (media partner Suara.com), pamen yang diperiksa Propam itu berinisial S, bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
Pemeriksaan itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto.
"Saat ini Bid Propam Polda Jambi sedang memeriksa salah satu pamen Ditreskrimsus yang berinisial S terkait terbakarnya gudang minyak ilegal di Simpang Rimbo (Jalan Lingkar Barat) itu," kata Mulia, Rabu (17/8/2022).
Baca Juga: Geger Gudang Minyak Di Jambi Meledak Dan Terbakar Hebat, Puslabfor Polri Turun Tangan
Menurut dia, saat ini pihak kepolisian tengah mencari keberadaan pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar tersebut.
Mulia juga mengatakan jika pihaknya akan menindak tegas oknum personel kepolisian yang terlibat dalam aktivitas minyak ilegal.
"Kapolda Jambi akan menindak tegas jika ada oknum personel yang terlibat dalam minyak ilegal ini, dan akan melakukan penegakan hukum, baik itu kode etik atau pidana," imbuhnya.