Suara.com - Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) tiap tahunnya dirayakan dengan dua prosesi upacara, tak terkecuali HUT RI ke-77 tahun ini.
Prosesi pertama yakni Upacara Bendera pada pagi harinya. Sedangkan pada sore hari, dilaksanakan Upacara Penurunan Bendera.
Usai berkibar selama hampir sehari penuh, Bendera Sang Merah Putih yang dikibarkan di berbagai gedung kenegaraan akan diturunkan kembali oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Lantas, kenapa harus ada Upacara Bendera Merah Putih tiap tahunnya?
Simak penjelasan latar belakang Upacara Bendera Merah Putih berikut.
Demi menghormati Bendera Merah Putih
Ternyata, alasan dilakukan Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih adalah demi melindungi kehormatan Pusaka Negara tersebut. Sebab, Upacara Penurunan Bendera merupakan salah satu seremoni penghormatan Bendera Merah Putih.
Bendera Pusaka Merah Putih hanya dikibarkan saat pagi menjelang petang saat perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Hal tersebut diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Baca Juga: Peringatan Hari Kemerdekaan, Pedagang Bendera Kecil di Monas Laris Manis
Dalam Pasal 4 UU tersebut, diatur bahwa pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Namun, pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari pada kondisi tertentu.
Sehingga, Bendera Merah Putih akan diturunkan sebelum matahari terbenam setengah hari lebih terbentang gagah di tiang bendera.
Tak hanya itu, terdapat alasan lain yakni melindungi Bendera Merah Putih dari kerusakan akibat kotoran dan terekspos ruangan terbuka. Maka, Bendera Merah Putih diturunkan melalui prosesi upacara dan kemudian disimpan dengan aman untuk menjaga kondisinya.
Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-77
Pada HUT RI ke-77 yang jatuh pada 17 Agustus 2022, Upacara Penurunan Bendera akan dilakukan oleh Tim Pancasila Sakti.
Tim tersebut dianggotai oleh Ayumi Putri Sasaki, anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), perwakilan dari Provinsi Jawa Timur.
Menemani Ayumi, ada Arnold Steven Sinaga sebagai Komandan Kelompok 8 yang mewakili Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kemudian ada Isra Mashel Arifin sebagai pembentang bendera yang mewakili Provinsi Banten, dan Muhammad Rajwa Al Farizi sebagai pengerek bendera yang mewakili Provinsi Jawa Tengah.
Untuk Komandan Upacara Penurunan Bendera Negara tahun ini adalah Kolonel Pnb Agni Prayogo, Komandan Wing 4 (Danwing 4) Lanud Atang Sendjaja.
Kontributor : Armand Ilham