Baru Bebas Dari Lapas Sukamiskin Pagi Tadi, Eks Walkot Cimahi Ajay Priatna Kembali Ditangkap KPK

Welly Hidayat Suara.Com
Rabu, 17 Agustus 2022 | 21:56 WIB
Baru Bebas Dari Lapas Sukamiskin Pagi Tadi, Eks Walkot Cimahi Ajay Priatna Kembali Ditangkap KPK
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. [Ayobandung.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Stepanus Robin kekinian sudah menjadi terpidana dan menjalani masa hukumn dalam kasus suap perintangan penyidikan sejumlah perkara di KPK.

Ajay disebut memberikan suap senilai Rp 507,39 juta kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju agar tidak jadi tersangka.

"Bahwa untuk membantu Ajay Muhammad Priatna agar Kota Cimahi tidak masuk dalam penyidikan perkara bansos, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang seluruhnya Rp 507,39 juta," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/9/2021).

Awalnya, sekitar Oktober 2020 di Lapas Sukamiskin, Robin, Agus Susanto dan Maskur Husain bertemu dengan Saeful Bahri yang merupakan kader PDIP sekaligus terpidana kasus korupsi pemberian suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

"Pada kesempatan tersebut, Maskur Husain menginformasikan terdapat kemungkinan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sedang menjadi target KPK dan Saeful Bahri lalu meminta agar Ajay Muhammad Priatna dibantu," tambah jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI