Baru Bebas Dari Lapas Sukamiskin Pagi Tadi, Eks Walkot Cimahi Ajay Priatna Kembali Ditangkap KPK

Welly Hidayat Suara.Com
Rabu, 17 Agustus 2022 | 21:56 WIB
Baru Bebas Dari Lapas Sukamiskin Pagi Tadi, Eks Walkot Cimahi Ajay Priatna Kembali Ditangkap KPK
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. [Ayobandung.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna kembali ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa barat, Rabu (17/8/2022) pagi.

Ajay padahal baru saja menyelesakan masa hukumannya dalam kasus suap berkaitan proyek pengembangan RSU Kasih Bunda.

Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ia, menyebut Ajay ditangkap setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pagi tadi.

"Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh tim penyidik KPK tadi pagi. Setelah yang bersangkutan (Ajay M. Priatna) keluar dari lapas Sukamiskin," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022).

Ali menyebut hingga kini Ajay masih dalam pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ali pun belum dapat membeberkan kasus apa lagi yang kembali menjerat Ajay.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan penyidik di gedung merah putih KPK," ucap Ali

Untuk perkembangan lebih lanjut, kata Ali, pihaknya akan memberikan informasi pada Kamis (188/2022) besok.

"Besok kami sampaikan  perkembangannya ya," imbuhnya

Baca Juga: Kasus Suap Wali Kota Cimahi Ajay, KPK Periksa Pihak Swasta Hari Ini

Seperti diketahui, dalam dakwaan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju ditemukan bahwa adanya pemberian uang suap yang dilakukan Ajay agar dirinya tidak ditetapkan tersangka supaya kasusnya tidak dipidanakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI