Suara.com - Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) membuka peluang akan menindaklanjuti laporan dugaan suap eks Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo terhadap dua staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Laporan dugaan suap itu sudah dilaporkan ke KPK oleh Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) terkait dugaan dua staf LPSK disodorkan amplop diduga oleh orang suruhan Ferdy Sambo ketika berada di Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti peristiwa kematian Brigadir J. Namun, LPSK menolak atas pemberiaan amplop itu.
"Kalau di pengaduan kami ada masuk, tentu secara prosedural, kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana korupsinya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/8/2022).
Tentunya, kata Ghufron, pihaknya akan mencermati terlebih dahulu pelaporan yang dilakukan oleh Tampak. Termasuk apakah adanya sejumlah bukti kuat dugaan suap itu yang sudah diserahkan kepada Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.
"Kami masih akan melihat apakah laporan tentang dugaan entah penyuapan ataupun dugaan percobaan penyuapan itu telah dilaporkan ke dinas atau unit PLPM (Pusat Laporan Pengaduan Masyarakat) kami ya.," imbuhnya
Sebelumnya, Koordinator Tampak, Robert Keytimu berharap, KPK dapat mengusut peritiwa tersebut lantaran adanya upaya pihak-pihak tertentu menghalalkan segala dengan dugaan suap atas kasus ini untuk melakukan upaya permufakatan jahat untuk merusak penegakan hukum.
"Ini tidak bisa dibiarkan, sebab proses hukum penanganan kasus ini bertujuan untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi sampai pada persidangan kepada pelaku dan pemenjaraan. Hal ini adalah demi kebenaran dan keadilan. Itulah tujuan dilakukannnya proses hukum atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua," ucap Robert di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
Robert bersama anggota Tampak lainnya membawa sejumlah bukti elektronik berupa pemberitaan sejumlah media online yag sudah dikliping sebagai bahan laporannya ke KPK.
"Hal ini adalah (sebagai bukti) sebagaimana dalam pemberitaan media," ucapnya
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka
LPSK Buka Suara