Surya Darmadi Sudah Ditahan, Ini 5 Koruptor yang Masih Jadi Buronan

Rabu, 17 Agustus 2022 | 11:37 WIB
Surya Darmadi Sudah Ditahan, Ini 5 Koruptor yang Masih Jadi Buronan
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi (tengah) didampingi penasehat hukumnya Juniver Girsang (kanan) saat tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/8/2022). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun lahan sawit PT Duta Palma telah ditahan setelah sempat jadi buronan Kejagung. Setelah tiba di Tanah Air, Surya Darmadi langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Agung (Kejagung) cabang Salemba.

Kabarnya Surya Darmadi akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Walau Surya Darmadi sudah tertangkap, masih ada sejumlah koruptor yang masih jadi buronan. Yuk simak daftar koruptor yang masih buronan berikut ini.

1. Harun Masiku

Hingga saat ini Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 masih menjadi buron. Mantan caleg PDIP itu masuk ke dalam daftar DPO KPK pada 20 Januari 2020 silam.

Baca Juga: Bupati Pemalang Baru Satu Tahun Menjabat Sudah Ditangkap KPK, Pengamat: Belum Ada Prestasi Apa-apa, Sudah Korupsi

Harun Masiku diproses hukum karena dugaan menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

2. Ricky Ham Pagawak

Ricky Ham Pagawak merupakan Bupati Mamberamo Tengah, Papua yang menjadi buron KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan proyek di pemerintahan Kabupaten Mamberamo Tengah. Ketika hendak dijemput paksa oleh KPK dan Polda Papua, Ricky menghilang dan keberadaannya belum diketahui hingga saat ini.

3. Izil Azhar

Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN tahun 2006-2011 ini sudah berstatus buron sejak 2018 lalu. Izil diduga menerima gratifikasi dengan total Rp 32 miliar.

Baca Juga: KPK Sita SPBU Hingga Tanah Aset Milik Tersangka Korporasi PT. Tuah Sejati Dan PT. Nindya Karya Senilai Rp25 Miliar

4. Kirana Kotama

Kirana Kotama masuk dalam daftar buronan sejak tahun 2017. Kirana Kotama diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero).

5. Bambang Sutrisno

Terdakwa kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI Bambang Sutrisno setidaknya merugikan negara dengan total Rp 1,5 triliun. Hakim memvonis Bambang Sutrisno dengan hukuman penjara seumur hidup.

Ia juga wajib membayar denda 30 juta dan menyerahkan rumah beserta tanah kepada negara. Namun hingga kini Bambang Sutrisno masih jadi buron.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI