Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan akan mencalonkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024 dengan berbasis nasionalis-religius.
Hal tersebut menjadi keputusan Musyawarah Majelis Syuro PKS ke VII yang digelar di Bandung, Jawa Barat pada 14-15 Agustus 2022 kemarin.
"Memutuskan untuk mengusung Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden yang memiliki karakter nasionalis-religius, berpeluang besar untuk menang di Pemilihan Presiden 2024, dan menjadi simbol perubahan untuk Indonesia yang lebih baik," ujar Ketua Majelis Syuro Salim Segaf Al-Jufri dalam keterangannya, dikutip Rabu (17/8/2022).
Selain itu dalam keputusan juga, Majelis Syura PKS Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS melakukan komunikasi koalisi partai politik untuk memenuhi syarat Presidential Threshold (PT) 20 persen.
Baca Juga: Sindir Pidato Presiden Joko Widodo, Politisi PKS: Utang Negara Masih Besar!
"Dalam rangka memenuhi persyaratan tersebut, PKS akan memperkuat komunikasi politik dengan partai-partai politik yang ada," tuturnya.
Lebih lanjut, Salim menyampaikan, PKS menegaskan juga posisinya akan tetap menjadi oposisi hingga akhir periode Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
"Oleh karena itu, DPP PKS diamanatkan untuk mengokohkan posisi politik Fraksi PKS DPR RI sebagai kekuatan penyeimbang pemerintahan dalam melakukan pelayanan dan pembelaan kepada rakyat," imbuhnya.