Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Upacara HUT ke- 77 Kemerdekaan RI di Plaza Selatan Monas, Jakarta, Rabu (17/8/2022). Upacara yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dimulai pada pukul 07.00 WIB.
Adapun aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov DKI diwajibkan hadir pada pukul 06.30 WIB dan pintu gerbang Monas ditutup pada pukul 06.45 WIB.
Namun belasan ASN Pemprov DKI Jakarta tampak datang terlambat. Sehingga mereka tak diperbolehkan masuk ke area Plaza Selatan Monas untuk mengikuti upacara.
Dari pantauan terdapat 15 ASN Pemprov DKI yang berdiri di depan gerbang Plaza Monas.
Baca Juga: HUT Kemerdekaan RI, Bendera Merah Putih Sepanjang 77 Meter Berkibar Di Dasar Laut Manokwari
Salah satu petugas di lokasi enggan menjelaskan berapa jumlah ASN yang datang terlambat. Namun mereka diarahkan untuk mengikuti upacara terpisah di Balai Kota.
"Nanti semua dibawa ke Balai Kota upacara disana," ujar salah satu petugas.
Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta Andriansyah mengatakan, tak ada acara tambahan usai kegiatan upacara 17 Agustus 2022. Pasalnya akan ada kirab bendera pusaka menuju Istana Merdeka, sehingga kawasan Monas harus steril.
"Tidak akan ada acara sesuai upacara 17 Agustus karena Monas harus segera bersih, mau ada kirab. Kirabnya itu dari panitia HUT (Pemerintah) pusat. Kalau kita upacara, 07.45 WIB bersih karena mau ada kirab itu," kata Andriansyah
Pihaknya juga mengimbau masyarakat tetap menerapkan kegiatan HUT Kemerdekaan RI dengan berpedoman pada status PPKM di DKI.
Baca Juga: Akhirnya Terpilih, Tim Pancasila Tangguh Akan Kibarkan Sang Merah Putih Di Istana Merdeka
"DKI tidak ada acara. Cuma sudah mengimbau kepada seluruh masyarakat, perangkat daerah untuk menghias lingkungan, gedung kantor. Kemudian juga mengimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan HUT dengan mempedomani status PPKM yang sedang dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta," papar dia.
Lebih lanjut, Andriansyah menyebut para aparatur sipil negara (ASN) Balai Kota akan melaksanakan upacara di Plaza Selatan Monas.
"Kalau yang punya gedung-gedung sendiri, silakan. Kemudian wali kota juga mengadakan upacara. Kecamatan, wali kota, juga mengadakan upacara, di masing-masing wilayah," katanya.