Sejarah Paskibraka Berawal dari Utusan Presiden Soekarno

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:35 WIB
Sejarah Paskibraka Berawal dari Utusan Presiden Soekarno
Ilustrasi Anggota Paskibraka - Sejarah Paskibraka (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, Mayor Husein Mutahar berpendapat jika sebaiknya pengibaran bendera merah putih dilakukan oleh para pemuda Indonesia. Mengingat keadaan saat itu masih darurat, maka Husein Mutahar memutuskan hanya menunjuk lima orang pemuda yang terdiri dari 3 orang putri dan juga 2 orang putra sebagai perwakilan daerah di Yogyakarta untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih. 

Di pertengahan bulan Juni 1948, setelah misi penyelamatan Bendera Kebangsaan selesai dilakukan oleh Husein Mutahar, ia tidak lagi diutus untuk menangani masalah pengibaran Bendera Pusaka Indonesia. 

Selanjutnya pada tahun 1967, Husein Mutahar yang kala itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka Depatemen Pendidikan dan Kebudayaan dipanggil oleh Soeharto untuk mengurus kembali masalah pengibaran Bendera Pusaka pada perayaan kemerdekaan RI. Dengan ide dasar serta pelaksanaan seperti tahun 1946 di Yogyakarta. 

Sejak saat itulah, pasukan pengibaran dipilih dari tiga kelompok yaitu, kelompok 17 yang ditugaskan sebagai pengiring depan, kelompok 8 bertugas sebagai pembawa bendera, serta kelompok 45 sebagai pengawal. Tiga kelompok yang dibentuk sebagai simbol tanggal Proklamasi Indonesia. 

Terciptanya Nama Paskibraka 

Pengukuhan Paskibraka HUT ke-76 RI. (YouTube Sekretariat Presiden).
Pengukuhan Paskibraka HUT ke-76 RI. (YouTube Sekretariat Presiden).

Nama Paskibraka belum dicetuskan pada perayaan HUT RI yang pertama di tahun 1946. Namun pasukan pengibar bendera baru muncul dan resmi digunakan pada 1973. Idik Sulaeman sebagai pembina pasukan pengibar bendera kala itu mengusulkan kelompok pengibar bendera dengan nama Pasukan Pengibara Bendera atau Paskibraka. 

Hingga kini setiap kali upacara bendera di Hari Kemerdekaan Indonesia setiap tanggal 17 Agustus, para paskibraka Nasional akan ditunjuk dan ditugaskan untuk mengibarkan sang Bendera Pusaka di Istana Negara. 

Akan tetapi, penunjukkan petugas pengibar bendera di HUT RI saat ini tidak sama seperti dulu lagi yang secara langsung ditunjuk oleh panitia untuk mengibarkan bendera. Terdapat beberapa persyaratan dan proses seleksi untuk bisa mengibarkan bendera pusaka. 

Salah satunya yaitu melalui berbagai proses pendaftaran, seleksi dan rekruitmen yang berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, tingkat kabupaten atau kota, tingkat provinsi hingga tingkat nasional.  

Baca Juga: Siswanya Terpilih Jadi Paskibraka Nasional, Kepala Sekolah: Ini Kado Terindah Tahun Ini

Sebagai informasi, saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengukuhkan 68 anggota Paskibraka yang berasal dari 34 Provinsi di Indonesia untuk ditugaskan dalam agenda Upacara Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022 esok harim 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI