Bakal Cecar Kapolri soal Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Komisi III Dapat Lampu Hijau dari Puan

Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:40 WIB
Bakal Cecar Kapolri soal Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Komisi III Dapat Lampu Hijau dari Puan
Bakal Cecar Kapolri soal Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Komisi III Dapat Lampu Hijau dari Puan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, jumlah anggota Polri yang melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J bertambah lagi. Kekinian, tercatat ada 35 anggota yang melanggar kode etik profesi polisi (KEPP).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hal itu berdasar hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Itsus) terhadap 65 anggota.

"Info terakhir dari Itsus 35," kata Dedi kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Dedi sebelumnya menyebut, jumlah total ada 16 anggota yang ditahan terkait pelanggaran kode etik. Enam di antaranya ditahan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Sepuluh orang patsus di Provost," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI