5 Dugaan Pelanggaran Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J: Kode Etik hingga Isu Suap LPSK

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:37 WIB
5 Dugaan Pelanggaran Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J: Kode Etik hingga Isu Suap LPSK
Perjalanan Karier Irjen Ferdy Sambo, Lulusan Akpol hingga Dinonaktifkan (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun baru-baru ini, Sambo mengaku bahwa dirinya menghabisi nyawa Brigadir J untuk melindungi martabat keluarga atas perbuatannya di Magelang.

"Dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan almarhum Yosua," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Kamis (11/8/2022).

5. Disebut suap LPSK

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso mengungkap dosa Sambo yang disebut menyodorkan uang sogokan alias suap. Adapun Hasto getol bahwa keberadaan tindakan suap tersebut bukan hanya dugaan, tetapi benar-benar terjadi.

"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto, dilansir dari Suara.com, Selasa (16/8/2022).

Lebih lanjut, Hasto mengungkap kejadian 'dapat suap' tersebut terjadi saat pihaknya menyambangi kantor Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam.

"Waktu sudah selesai mau pulang (dari kantor Divisi Propam), ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang. Tapi  kita tidak tahu karena kita tidak membukanya," kata Hasto.

Meski demikian, Hasto menegaskan dirinya tak menerima 'uang panas' tersebut dan langsung mengembalikannya.

"Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," tegas Hasto.

Baca Juga: Timsus Harus Hati-hati Menetapkan Tersangka Baru Kasus Ferdy Sambo, Lemkapi: Menjaga Demoralisasi Anggota Polri

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI