5 Dugaan Pelanggaran Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J: Kode Etik hingga Isu Suap LPSK

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:37 WIB
5 Dugaan Pelanggaran Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J: Kode Etik hingga Isu Suap LPSK
Perjalanan Karier Irjen Ferdy Sambo, Lulusan Akpol hingga Dinonaktifkan (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Irjen Ferdy Sambo kini telah menumpuk sederet pelanggaran terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada awal Juli 2022 lalu.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana oleh kepolisian pada Selasa (9/8/2022) lalu, sosok eks Kadiv Propam tersebut ditemukan melakukan sederet pelanggaran lainnya dari pelanggaran kode etik hingga tindakan suap.

Berikut deretan pelanggaran Ferdy Sambo terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

1. Tak serius tangani kasus kematian Brigadir J, Sambo dinilai langgar kode etik Polri

Sebelum skenarionya terkuak dan berakhir jadi tersangka, Sambo sempat dinilai langgar kode etik Polri. Hal tersebut terjadi lantaran Sambo tak kompeten menangani kasus kematian Brigadir J. Pasalnya, Sambo sempat mengambil dekoder CCTV kawasan rumahnya yang seharusnya dapat menjadi bukti terkait pembunuhan Brigadir J.

Polri akhirnya mengumumkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan sejumlah oknum polisi yang tak kompeten tersebut bersama Sambo.

2. Terlibat dalam pembunuhan anak buah

Setelah sempat mendekam di Mako Brimob, Ferdy Sambo akhirnya resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus Brigadir J.

Ia telah disangkakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang tak lain adalah anak buahnya sendiri.

Baca Juga: Timsus Harus Hati-hati Menetapkan Tersangka Baru Kasus Ferdy Sambo, Lemkapi: Menjaga Demoralisasi Anggota Polri

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka" ungkap Kapolri Listyo Sigit saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI