Suara.com - Aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SMKN 1 Jakarta (Boedi Oetomo/Boedoet) yang menjadi lokasi kasus dugaan penganiayaan oleh guru olahraga berinsial HT, terhadap salah satu siswanya berinisial R. R diketahui merupakan anak prajurit TNI.
"Sudah (olah TKP)," kata Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
Patar menyebut pihaknya telah memeriksa pihak SMKN 1 Jakarta terkait kasus dugaan penganiayaan itu. Ia juga belum menjelaskan secara rinci waktu pemeriksaan terhadap HT.
"Kami interogasi pihak sekolah dulu," ujar Patar.
HT Dinonaktifkan
Plt Kepala SMKN 1 Jakarta Maman Ruhiman mengatakan guru olahraga HT yang diduga menganiaya siswa R saat ini sudah dinonaktifkan.
"Sudah dinonaktifkan," kata Plt Kepala SMKN 1 Jakarta Maman Ruhiman kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
Maman menyebut HT kini sudah tidak mengajar di SMKN 1 Jakarta. Pihak sekolah sedang melakukan pembinaan terhadap HT.
"Kalau pembinaan sudah berlangsung kemarin. Untuk sementara yang bersangkutan tidak mengajar dulu," jelas Maman.
Baca Juga: Anak Anggota TNI Dianiaya Guru Olahraga SMKN 1 Boedoet
Dugaan Penyebab Penganiayaan