Suara.com - Penembakan oleh aparat kembali terjadi. Kali ini seorang warga sipil berinisial RL (38) tewas di Manado akibat terkena tembakan dari salah satu anggota Polresta Manado karena diduga membuat onar. Bahkan peristiwa penembakan itu diduga terjadi di hadapan istri dan anak korban.
Simak inilah fakta-fakta penembakan warga sipil di Manado.
1. Kronologi Kejadian
Kejadian ini dilaporkan oleh warga melalui Call Center Polri pada Sabtu, 23 Juli 2022 dengan laporan adanya keributan di Kecamatan Bunaken, Manado yang disebabkan oleh R dalam kondisi mabuk. Pihak Polsek Bunaken pun langsung menanggapi hal tersebut dan menuju ke TKP.
Para anggota Polsek Bunaken pun berniat langsung mengamankan R, namun adanya perlawanan dan penyerangan dari R ke anggota Polsek membuat mereka menembakkan peluru peringatan ke atas 1 kali untuk memperingatkan R atas penyerangan yang ia lakukan.
R diduga kembali menyerang anggota Polsek, polisi, dan warga lainnya. Karena tidak dihiraukan, polisi pun melepaskan tembakan ke R dan mengenai tepat di dada R. R pun tewas di tempat dan disaksikan oleh anak dan istrinya.
2. Laporan keluarga ditolak
Keluarga E yang melihat anggota keluarganya tewas dan menganggap adanya percobaan pembunuhan, akhirnya mencoba melaporkan hal ini ke Polda Sulut untuk segera diselidiki dan ditindaklanjuti. Namun, laporan keluarga R malah ditolak oleh Polda Sulut pada Jumat (12/8/2022) lalu.
Hal itu diungkap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado yang mendampingi keluarga korban. Laporan ditolak karena, WL anggota Polsek Bunaken yang diduga melakukan penembakan telah membuat laporan terlebih dahulu atau laporan model A, dengan terlapor RL. Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi LP/A/1407/ VII/2022/SPKT/Polresta Manado/PoldaSulawesiUtara, tanggal 24 Juli 2022.
Baca Juga: Pria Mabuk, Tewas Didor Polisi
3. LBH Manado desak Kapolri copot Kapolda Sulut