6 Fakta Warga Sipil Diduga Tewas Ditembak Oknum Polisi, Laporan Keluarga Korban Ditolak

Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:47 WIB
6 Fakta Warga Sipil Diduga Tewas Ditembak Oknum Polisi, Laporan Keluarga Korban Ditolak
Ilustrasi Penembakan (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penembakan oleh aparat kembali terjadi. Kali ini seorang warga sipil berinisial RL (38) tewas di Manado akibat terkena tembakan dari salah satu anggota Polresta Manado karena diduga membuat onar. Bahkan peristiwa penembakan itu diduga terjadi di hadapan istri dan anak korban.

Simak inilah fakta-fakta penembakan warga sipil di Manado.

1. Kronologi Kejadian

Kejadian ini dilaporkan oleh warga melalui Call Center Polri pada Sabtu, 23 Juli 2022 dengan laporan adanya keributan di Kecamatan Bunaken, Manado yang disebabkan oleh R dalam kondisi mabuk. Pihak Polsek Bunaken pun langsung menanggapi hal tersebut dan menuju ke TKP.

Baca Juga: Pria Mabuk, Tewas Didor Polisi

Para anggota Polsek Bunaken pun berniat langsung mengamankan R, namun adanya perlawanan dan penyerangan dari R ke anggota Polsek membuat mereka menembakkan peluru peringatan ke atas 1 kali untuk memperingatkan R atas penyerangan yang ia lakukan.

R diduga kembali menyerang anggota Polsek, polisi, dan warga lainnya. Karena tidak dihiraukan, polisi pun melepaskan tembakan ke R dan mengenai tepat di dada R. R pun tewas di tempat dan disaksikan oleh anak dan istrinya.

2. Laporan keluarga ditolak

Keluarga E yang melihat anggota keluarganya tewas dan menganggap adanya percobaan pembunuhan, akhirnya mencoba melaporkan hal ini ke Polda Sulut untuk segera diselidiki dan ditindaklanjuti. Namun, laporan keluarga R malah ditolak oleh Polda Sulut pada Jumat (12/8/2022) lalu.

Hal itu diungkap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado yang mendampingi keluarga korban. Laporan ditolak karena, WL anggota Polsek Bunaken yang diduga melakukan penembakan telah membuat laporan terlebih dahulu atau laporan model A, dengan terlapor RL. Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi LP/A/1407/ VII/2022/SPKT/Polresta Manado/PoldaSulawesiUtara, tanggal 24 Juli 2022.

Baca Juga: Hukuman Etik Tak Bikin Jera, KontraS Desak Polisi yang Tembak Warga di Depan Anak-Istri Ditindak Pidana

3. LBH Manado desak Kapolri copot Kapolda Sulut

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado yang mendampingi keluarga R mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Sulut sebagai tuntutan atas penolakan laporan keluarga R atas tewasnya R akibat ditembak oleh Bripka W selaku anggota Polri.

Melalui Direktur LBH Manado, Franky Tyson, ia mengungkap bahwa LBH Manado sudah mengirimkan surat untuk menanyakan alasan penolakan laporan, namun hingga saat ini belum ada balasan.

4. Tanggapan Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam yang mengetahui adanya kasus ini pun menanggapi soal bantuan hukum yang dapat dilakukan oleh HAM.

"Kami menunggu teman-teman di LBH Manado untuk megadukan atau minimal memberikan kronologi peristiwanya sehingga kami dapat melihat apa peristiwanya." ungkap Choirul kepada Suara.com pada Selasa (16/08/2022).

5. Komnas HAM ungkap peningkatan laporan kekerasan aparat

Bukan hanya meminta LBH Manado untuk segera melaporkan kasus ini ke Komnas HAM, Choirul Anam juga mengungkap adanya peningkatan laporan kekerasan yang dilakukan oleh aparat, terlebih lagi kasus kekerasan yang terjadi di internal institusi itu sendiri.

6. Kasus sedang diselidiki

Kasus penembakan warga sipil ini juga sedang dalam penyelidikan oleh tim Satreskrim bersama Propam Polres Manado sedang mendalami kasus penembakan ini dengan melakukan olah TKP.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI