
Agenda pertama menurut Kepala Negara adalah hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam yang harus terus dilakukan. Jokowi mencontohkan hilirisasi nikel yang telah meningkatkan ekspor besi baja 18 kali lipat dan menjadikan Indonesia sebagai produsen kunci dalam rantai pasok baterai litium global.
"Setelah nikel, pemerintah juga akan terus mendorong hilirisasi bauksit, hilirisasi tembaga, dan hilirisasi timah. Kita harus berani, kita harus membangun ekosistem industri di dalam negeri yang terintegrasi, yang akan mendukung pengembangan ekosistem ekonomi hijau dunia," kata Jokowi.
Agenda kedua, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau. Salah satunya melalui pembangunan kawasan industri hijau di Kalimantan Utara yang diyakini akan menjadi Green Industrial Park terbesar di dunia.
"Saya optimis, kita akan menjadi penghasil produk-produk hijau yang kompetitif di perdagangan internasional," ucapnya.
Jokowi juga mengatakan bahwa upaya tersebut dapat langsung disinergikan dengan program peningkatan produksi pangan dan energi bio. Saat ini, Indonesia bahkan telah menjadi pemasok terbesar CPO dunia dan mencapai swasembada beras sejak tahun 2019.
Sedangkan agenda ketiga, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan terus memperkuat perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat.
Selain itu, pemerintah juga akan terus menjamin pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan serta kelompok marjinal.
"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu. Keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat hukum dan lembaga-lembaga peradilan," terangnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi akan terus menjadi prioritas utama pemerintah. Hal ini dibuktikan dari beberapa kasus korupsi besar di Tanah Air yang telah berhasil diungkap sehingga Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Tidak hanya itu, Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 pada tahun 2022.
Baca Juga: Alasan Jokowi Modifikasi Baju Adat Paksian dari Warna Merah jadi Hijau dalam Sidang Tahunan MPR
"Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga terus menjadi perhatian serius pemerintah. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM, masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, juga telah saya tanda tangani," terangnya.