Suara.com - Seorang guru olahraga di SMKN 1 Jakarta (Boedoet) berinisial HT diduga menganiaya siswanya berinisial R yang merupakan anak seorang prajurit TNI. HT saat ini sudah dinonaktifkan.
"Sudah dinonaktifkan," kata Plt Kepala SMKN 1 Jakarta Maman Ruhiman kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
Maman menyebut HT kini sudah tidak mengajar di SMKN 1 Jakarta. Pihak sekolah sedang melakukan pembinaan terhadap HT.
"Kalau pembinaan sudah berlangsung kemarin. Untuk smentara yang bersangkutan tidak mengajar dulu," jelas Maman.
Baca Juga: Murid Diduga Dianiaya Guru di SMKN 1 Jakarta, PDIP Minta Disdik Juga Turun Tangan
Maman memastikan HT bakal diganjar sanksi oleh Dinas Penidikan DKI Jakarta.
"Sanksinya itu dengan Dinas Pendidikan, karena PNS. Masih proses pemberian sanksi," ungkap Maman.
HT Dilaporkan ke Polisi
Polsek Sawah Besar mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru terhadap seorang siswa SMKN 1 Jakarta Pusat.
"Saat ini dalam tahap penyidikan," kata Kapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, AKP Patar Mula Bona saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (14/8/2022).
Baca Juga: 57 Siswa Terpilih Menjadi Anggota Paskibraka Tingkat Kabupaten Purwakarta
Ramdani selaku ayah korban mengungkapkan kejadian itu terjadi pada Jumat (12/8). Saat itu, anaknya bersama beberapa siswa lain dipanggil ke ruang guru.
Mereka dituduh terlibat dalam pemalakan yang dilakukan senior kepada siswa yang masih junior.
"Ada kejadian anak Kelas X yang ditundung, dimandiin terus ada katanya pemalakan yang dilakukan anak saya tapi anak saya tidak terlibat sama sekali," ujar Ramdani.
Karena tidak mau mengaku, R yang duduk di bangku Kelas XII langsung dianiaya oleh oknum guru olahraga berinisial HT.
Pemukulan hingga penendangan itu diterima R hingga mengalami luka memar di bagian mata. Dia menunjukkan foto wajah R usai dianiaya.
Terlihat bagian pelipis kanan R lebam hingga menutupi mata. Korban juga mengalami luka di bagian mulut.
Tidak terima dengan kondisi tersebut, Ramdani langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sawah Besar.