Suara.com - Seorang guru olahraga di SMKN 1 Jakarta (Boedoet) berinisial HT diduga menganiaya siswanya berinisial R yang merupakan anak seorang prajurit TNI. HT saat ini sudah dinonaktifkan.
"Sudah dinonaktifkan," kata Plt Kepala SMKN 1 Jakarta Maman Ruhiman kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
Maman menyebut HT kini sudah tidak mengajar di SMKN 1 Jakarta. Pihak sekolah sedang melakukan pembinaan terhadap HT.
"Kalau pembinaan sudah berlangsung kemarin. Untuk smentara yang bersangkutan tidak mengajar dulu," jelas Maman.
Maman memastikan HT bakal diganjar sanksi oleh Dinas Penidikan DKI Jakarta.

"Sanksinya itu dengan Dinas Pendidikan, karena PNS. Masih proses pemberian sanksi," ungkap Maman.
HT Dilaporkan ke Polisi
Polsek Sawah Besar mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru terhadap seorang siswa SMKN 1 Jakarta Pusat.
"Saat ini dalam tahap penyidikan," kata Kapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, AKP Patar Mula Bona saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (14/8/2022).
Baca Juga: Murid Diduga Dianiaya Guru di SMKN 1 Jakarta, PDIP Minta Disdik Juga Turun Tangan
Ramdani selaku ayah korban mengungkapkan kejadian itu terjadi pada Jumat (12/8). Saat itu, anaknya bersama beberapa siswa lain dipanggil ke ruang guru.