Tidak terima, LBH Manado berkirim surat ke Kapolda Sulawesi Utara untuk dimintai penjelasan alasa penolakan yang jelas.
"Apa alasan laporan kami ditolak? Dasar hukumnya apa? Setahu kami enggak ada perkap atau dasar hukum lain, yang mengakomidir tentang laporan model A itu, enggak bisa dibuat itu laporan tandingan," kata Frank mempertanyakan.