Jawab Tudingan DPR Terima Duit Sogokan Ferdy Sambo, Legislator: Kalau dari Segi Waktu Sepertinya Tidak Mungkin

Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:53 WIB
Jawab Tudingan DPR Terima Duit Sogokan Ferdy Sambo, Legislator: Kalau dari Segi Waktu Sepertinya Tidak Mungkin
Pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan publik. (Suara.com/ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menanggapi adanya dugaan waki rakyat di Senayan ikut menerima duit sogok dari Irjen Ferdy Sambo. Menurut dia, hal itu tidak mungkin terjadi.

Taufik sendiri mengaku tidak tahu menahu lebih mendalam soal dugaan tersebut. Adapun dugaan DPR ikut menerima sogokan dari Sambo itu terkait dengan kasus kemarian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

"Saya tidak tahu apakah ada hal seperti itu, yang jelas kalau dari segi waktu sepertinya tidak mungkin karena peristiwa itu terjadi saat kita reses di dapil dan sebenarnya saya ingin menjawab juga," kata Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Diketahui dugaan itu tidak terlepas dari sikap DPR yang dianggap hanya diam saja dalam menanggapi ramainya berita mengenai kematian Brigadir Yosua yang janggal.

Baca Juga: Mencuat Isu LGBT, Ferdy Sambo Tak Pajang Foto Istri, Begini Komentar Mahfud MD dari Pengakuan Putri Candrawathi

Menjawab anggapan sikap DPR yang hanya diam, Taufik turut menjelaskan.

"Kenapa kemudian DPR dianggap tidak bersuara di kasus ini? Karena ketika peristiwa itu terjadi kita sedang masa reses dan ketika masa reses dan ketika kita tidak bisa melakukan panggilan rapat-rapat secara formal," ujar Taufik.

Uang Ferdy Sambo

Sebelumnya DPR diduga kecipratan kucuran uang dari Irjen Ferdy Sambo untuk memuluskan rekayasa kasus kematian Brigadir J. Dugaan itu muncul dari informasi yang diperoleh Indonesia Police Watch (IPW).

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri)
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri)

Menjawab dugaan tersebut, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempersilakan dugaan kucuran dana dari Sambo ke DPR tersebut untuk dilaporkan kepada penegak hukum.

Baca Juga: Periksa Rumah Ferdy Sambo di Magelang Selama Berjam-jam, Begini Kesaksian Ketua RT Setempat: Semua Ruangan Digeledah

"Jika ada dugaan pemberian dana kepada anggota DPR dari Ferdy Sambo ya silakan saja dilaporkan kepada lembaga penegak hukum agar diselidiki. Silakan apakah mau ke KPK, Kejagung atau Polri," kata Arsul dihubungi, Senin (15/8/2022).

Menurut Arsul, pelaporan itu perlu dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan yang ada. Sehingga digaan DPR ikut menerima dana dari Sambo, tidak sekadar menjadi isu liar.

"Jangan hanya sebatas melempar isu dan melakukan insinuasi thd DPR, hanya karena DPR dianggap diam atau tidak merespons kasus yang melibatkan Ferdy Sambo," kata Arsul.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendapatkan bocoran informasi soal dugaan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengucurkan uang dengan jumlah banyak kepada sejumlah pihak guna memuluskan skenario palsu yang dibuatnya mengenai kematian Brigadir J.

"Jadi saya dapat informasi, ada pengucuran dana besar-besaran. Untuk cipta kondisi, pada skenario FS (Fer) itu diterima semua pihak," ujar Sugeng saat dihubungi Suara.com, Minggu (14/8/2022).

Hal itu dibuktikan dengan adanya pengakuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sempat disodorkan dua amplob tebal diduga berisi uang. Namun ditegaskan, upaya penyogokan itu ditolak LPSK.

"Jadi memang ada operasi sebar dana," imbuh Sugeng.

Selain ke LPSK, IPW juga mendapat informasi dugaan dana yang mengalir ke DPR. Namun hal tersebut belum dapat dipastikan.

"Satu ke DPR, ini ada informasi DPR juga mendapatkan. Menjadi pertanyaan seperti Pak Mahfud, Apakah DPR itu dapat guyuran dana? Ini pertanyaan ya, bukan tuduhan. Kenapa DPR diam? Apakah mendapat guyuran dana?" kata dia.

Adanya bagi-bagi uang oleh Ferdy Sambo disebut IPW harus menjadi catatan penting bagi Tim Khusus Polri. Khususnya melakukan pendalam terhadap 31 polisi melanggar etik karena diduga terlibat dalam skenanrio palsu Ferdy Sambo. Terlebih pada pengakuan Bharada E, tersangka kasus ini dijanjikan uang Rp 1 miliar.

"Mereka yang terlibat, 31 orang ini harus ditanya. Apakah menerima duit enggak? Kan Bharada E sudah ngomongkan Rp 1 miliar, iya kan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI