PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 Agustus 2022, Seluruh Daerah Berstatus Level 1

Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:53 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 Agustus 2022, Seluruh Daerah Berstatus Level 1
Dirjen Bina Adwi Kemendagri, Safrizal ZA. (Dok: Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali.

Kebijakan tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 40 Tahun 2022 dan berlaku mulai 16 hingga 29 Agustus 2022. Seluruh daerah di wilayah Jawa-Bali berstatus PPKM Level 1.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan, saat ini kondisi Pandemi Covid-19 masih relatif terkendali, terutama jika dibandingkan puncak Delta atau Omicron.

Selain itu kata dia, angka positivity rate nasional Jawa-Bali saat ini menunjukkan tren menurun.

Baca Juga: Positivity Rate Naik Hampir 2 Kali Lipat, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Waspada

"Namun demikian, untuk tetap menjaga situasi, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM. Hal ini dilakukan supaya masyarakat dan semua pihak tetap waspada agar situasi Covid-19 tetap terkendali. Penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali juga berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para pakar serta kondisi faktual di lapangan," ujar Safrizal, Selasa (16/8/2022).

Sementara di sisi lain, Kemendagri meminta masyarakat tetap melaksanakan vaksinasi booster, meski berdasarkan hasil survei diketahui mayoritas masyarakat telah memiliki antibodi. Hal tersebut kata Safrizal diperlukan untuk membentuk antibodi yang lebih tinggi.

"Oleh karena itu, vaksinasi booster harus terus dipercepat, begitu pula dengan aplikasi PeduliLindungi yang perlu terus digunakan sebagai salah satu upaya tracing," tutur dia.

Safrizal menekankan, pentingnya pemerintah daerah untuk terus mengakselerasi program vaksinasi, khususnya bagi dosis ketiga. Upaya ini kata dia penting dilakukan agar vaksinasi booster mencapai lebih dari 50 persen dari total sasaran di tiap provinsi.

"Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, TNI/Polri, ataupun pihak-pihak lainnya untuk terus menjalin kerja sama, baik dalam meningkatkan capaian vaksinasi khususnya untuk dosis booster, agar efektif meningkatkan kembali kekebalan masyarakat yang mulai menurun," tutur Safrizal.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Merangkak Naik, Satgas Covid-19 Minta Pemerintah Daerah Waspada

"Selain itu, pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area-area publik juga harus tetap dilakukan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI