Suara.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, angkat bicara soal dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan seorang guru kepada murid berinisial RH di SMKN 1 Jakarta.
Gilbert meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga turun tangan melakukan pengusutan.
Kasus ini memang sudah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat. Namun, menurut Gilbert Dinas Pendidikan juga harus melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kita percayakan Disdik untuk mempelajari dan menindaklanjuti kasus ini, karena sementara baru laporan sepihak orangtua,” ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga: Anaknya Dianiaya Guru SMKN 1 Jakarta, Anggota TNI Diperiksa Polisi Sebagai Pelapor
Selain itu, ia juga mendukung langkah orang tua melaporkan kasus ini kepada kepolisian. Hal ini menurutnya perlu dilakukan untuk menilai adanya tindak pidana atau tidak.
“Sebaiknya hal ini diserahkan kepada aparat hukum untuk melihat data yang lebih lengkap,” jelasnya.
Kendati demikian, Gilbert juga mengingatkan adanya aturan yang perlu diikuti para siswa dan guru di sekolah.
“Tentu ada aturan yang harus diikuti siswa dan guru, dan itu menjadi dasar kita melihat kasus ini,” pungkasnya.
Korban Penganiayaan
Baca Juga: Kondisi Terkini Ibu di Jember Korban Penganiayaan Sadis Anak Kandung
Sebelumnya seorang siswa SMKN 1 Jakarta berinisial R diduga menjadi korban penganiayaan oleh guru olaharaga di sekolahnya. Usut punya usut, R merupakan anak seorang prajurit TNI.
"Ya, infonya demikian (anak anggota TNI)," kata Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).
Polsek Sawah Besar tengah mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru terhadap seorang siswa SMKN 1 Jakarta Pusat.
"Saat ini dalam tahap penyidikan," kata Kapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, AKP Patar Mula Bona saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (14/8/2022).
Ramdani selaku ayah korban mengungkapkan kejadian itu terjadi pada Jumat (12/8). Saat itu, anaknya bersama beberapa siswa lain dipanggil ke ruang guru.
Mereka dituduh terlibat dalam pemalakan yang dilakukan senior kepada siswa yang masih junior.
"Ada kejadian anak Kelas X yang ditundung, dimandiin terus ada katanya pemalakan yang dilakukan anak saya tapi anak saya tidak terlibat sama sekali," ujar Ramdani.
Karena tidak mau mengaku, R yang duduk di bangku Kelas XII langsung dianiaya oleh oknum guru olahraga berinisial HT.
Pemukulan hingga penendangan itu diterima R hingga mengalami luka memar di bagian mata. Dia menunjukkan foto wajah R usai dianiaya.
Terlihat bagian pelipis kanan R lebam hingga menutupi mata. Korban juga mengalami luka di bagian mulut.