Suara.com - Kasus pencurian coklat yang dilakukan seorang wanita berinisial M yang diketahui bernama Mariana Ahong kini memasuki babak baru. M yang sebelumnya sempat viral karena video pegawai Alfamart memergokinya mencuri cokelat mengaku tidak terima karena video yang membuatnya dihujat netizen se-Indonesia menjadi viral.
Tak tanggung-tanggung, M pun menyerang balik pegawai Alfamart bernama Amelia tersebut dengan mengancam akan melaporkan Amelia ke jalur hukum atas dugaan pelanggaran UU ITE. Namun, usaha M ini gagal karena banyak pihak yang membantu Amelia. Simak inilah 6 fakta terbaru kasus pencurian cokelat di Alfamart.
1. Diduga bawa pengacara palsu
M yang sempat meminta Amelia untuk meminta maaf dengan video ini pun diduga membawa pengacara palsu yang sebelumnya ia sebutkan akan menjadi tim kuasa hukumnya untuk menuntut Amelia.
Diketahui, pria yang mendampingi M saat Amelia meminta maaf tersebut merupakan saudara M dan bukan berprofesi sebagai pengacara.
2. Tak mau disebut pencuri
Kuasa hukum M, Amir menjelaskan bahwa tindak pencurian ini diakuinya dilakukan sang klien di bawah alam sadarnya. Amir pun mengungkap bahwa M sudah membayar semua barang yang ia curi sesuai harga yang tertera dan M tidak ingin disebut pencuri.
3. Menangis histeris di Polres
Kasus yang menimpa M ini pun diakui Hotman Paris selaku pengacara Amelia membuat M menangis histeris di Polres.
Baca Juga: Warganet Protes Kasus Karyawan Alfamart yang Diancam Berakhir Damai: Proses Hukum Harus Berlanjut
"Ibu itu minta maaf setelah pengacara Frank Hutapea sh LLB (anak hotman paris/ yg pakai Jas) membuat laporan polisi atas nama Alfamart! Ibu itu nangis histeris nyesallll!" tulis Hotman Paris di instagram pribadinya.