Tunggu Laporan Kasus Polisi Tembak Warga di Depan Anak-Istri, Komnas HAM: Laporan Kekerasan Aparat Banyak

Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:29 WIB
Tunggu Laporan Kasus Polisi Tembak Warga di Depan Anak-Istri, Komnas HAM: Laporan Kekerasan Aparat Banyak
Tunggu Laporan Kasus Polisi Tembak Warga di Depan Anak-Istri, Komnas HAM: Laporan Kekerasan Aparat Banyak. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Memproses hukum kepada terduga pelaku pembunuhan dan kepada siapa saja yang terbukti bekerja secara tidak profesional termasuk berupaya melindungi pelaku," tegas Frank.

Kemudian guna mengungkap kasusnya, mereka mendesak Kapolri membentuk Tim Khusus melakukan penyelidikan. Kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran HAM atas meninggal RL.

"Kami juga mendesak Kompolnas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi III DPR. RI, untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan sesuai dengan kewenangan masing-masing, memberikan perlindungan dan memastikan proses hukum berjalan," lanjutnya.

Laporan Ditolak Polisi

Pada pemberitaan sebelumnya, Frank mengungkap penolakan Polda Sulawesi Utara atas upaya pencarian keadilan keadilan keluarga korban. Laporan ditolak karena, WL anggota Polsek Bunaken yang diduga melakukan penembakan telah membuat laporan terlebih dahulu atau laporan model A, dengan terlapor RL. Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi LP/A/1407/ VII/2022/SPKT/Polresta Manado/PoldaSulawesiUtara, tanggal 24 Juli 2022.

"Laporan model A itu yang dilaporkan, sebagai terlapor adalah yang meninggal RL. Yang melapornya itu adalah anggota kepolisian. Ketika laporannya itu oleh anggota kepolisian itulah yang disebut sebagai laporan model A. Itu yang menjadi salah satu alasan penolakan laporan kami," jelas Frank saat dikonfirmasi pada Minggu (14/8) lalu.

"Apa alasan laporan kami ditolak? Dasar hukumnya apa? Setahu kami enggak ada perkap atau dasar hukum lain, yang mengakomidir tentang laporan model A itu, enggak bisa dibuat itu laporan tandingan," sambung Frank mempertanyakan.

Disiksa hingga Ditembak Depan Anak-Istri

Frank mengungkap peristiwa penembakan terjadi pada 23 Juli 2022 lalu di Pandu, Bunaken sekitar pukul 22:30 WITA.

Baca Juga: Ungkap Banyak Kebohongan di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Yang Dilaporkan Kamaruddin Itu Masuk Akal

"Terjadi pembunuhan sewenang-wenang diluar proses peradilan (extra judicial killing), anggota polisi dari Polsek Bunaken diduga melakukan penembakan terhadap RL (38) di hadapan anak & istrinya," kata Frank.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI