Isi Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 16 Agustus 2022 | 12:57 WIB
Isi Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Isi Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia - Teks proklamasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tahukah Anda, bahwa sebelum Ir Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, ada berbagai peristiwa penting di baliknya? Dalam artikel ini, Suara.com tidak hanya akan membahas tentang isi naskah Proklamasi tapi juga sejarah dan peristiwa penting yang berkaitan. 

Perlu diketahui, Ir Soekarno harus menghadapi peristiwa Rengasdengklok, hingga akhirnya, Ir Soekarno dapat membacakan teks proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Pembacaan teks proklamasi menjadi sebuah bukti Indonesia telah merdeka.

Dikutip dari laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, naskah proklamasi disusun oleh Ir Soekarno, Moh Hatta, dan Soebardjo di ruang makan milik Laksamana Maeda.

Naskah tersebut, selesai dibuat dalam waktu dua jam, kemudian naskah diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik, di mana dalam proses pengetikan, Sayuti Melik didampingi BM Diah. Kemudian barulah, naskah diserahkan kembali kepada Ir Soekarno untuk ditandatangani.

Baca Juga: Doa Malam Tirakatan HUT RI ke 77 untuk Dibaca di 16 Agustus Malam

Pada hari Proklamasi Kemerdekaan yaitu hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, teks proklamasi dibacakan oleh Ir Soekarno didampingi Mohammad Hatta di serambi depan rumah Soekarno yang terletak di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta (sekarang Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat).

Isi Naskah Proklamasi

Naskah Proklamasi ditandatangani oleh Ir Soekarno (yang menuliskan namanya sebagai "Soekarno" menggunakan ortografi Belanda) dan Mohammad Hatta, yang kemudian ditunjuk sebagai presiden dan wakil presiden berturut-turut sehari setelah proklamasi dibacakan.

Perlu diketahui, bahwa teks proklamasi tersebut saat ini dalam keadaan baik dan terawat meskipun ada beberapa bagian yang mengalami kerusakan, misalnya kertas terlipat dan sobek sehingga menyebabkan huruf “S” dan “I” di akhir kata “PROKLAMASI” tidak terbaca.

Selain kerusakan tersebut, tinta biru yang digunakan oleh Ir Soekarno dan Mohammad Hatta untuk menandatangani teks proklamasi juga sudah pudar warnanya. Saat ini, teks proklamasi disimpan di Istana Negara.

Baca Juga: Apa Itu Malam Tirakatan 17 Agustus? Ini Susunan Acara dan Doa Lengkap

Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (cagarbudaya.kemdikbud.go.id).
Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (cagarbudaya.kemdikbud.go.id).

Berikut isi naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia:

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17 - 8 - '05

Wakil2 bangsa Indonesia. 

Berikut isi teks proklamasi yang telah diketik:

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia Soekarno/Hatta

Sebagai tambahan informasi, teks proklamasi yang memiliki ukuran panjang 126 cm dan lebar 55 cm ini merupakan hasil ketikan dari konsep Naskah Proklamasi yang ditulis tangan oleh Soekarno pada secarik kertas blocknote, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI