Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut telah menyogok uang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Indonesia Police Watch (IPW) memandang hal itu merupakan upaya Ferdy Sambo untuk menutupi kasus kematian Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.
"Pemberian tersebut adalah bagian dari upaya prakondisi agar rekayasa kasus yang dibuat bahwa Brigadir Yosua itu pelaku kejahatan dan pelaku pelecehan itu, supaya lancar tujuannya adalah menutupi dan menghilangkan jejak pembunuhan," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
Sugeng sendiri mengapresiasi LPSK karena sudah menolak perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati. Dia menyebut Ferd Sambo sudah melakukan obstruction of justice.
"Saya mengapresiasi LPSK telah menolak. Sehingga terbuka fakta bahwa ada upaya-upaya yang dilakukan yang secara sistematis oleh tersangka FS melalui orang-orangnya untuk melakukan obstruction of justice," jelas Sugeng.
![Kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso (mengenakan batik merah) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/18/94116-kuasa-hukum-jerinx-sid-sugeng-teguh-santoso.jpg)
Sugeng mendorong KPK agar mendalami kasus suap tersebut. Dia juga meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (LPSK) untuk menelusuri aliran dana dari Ferdy Sambo ke sejumlah pihak lain.
"Agar terungkap bahwa tindakan memberi uang ini sistematis. Termasuk di dalamnya semua pihak yang diduga menerima, diharapkan PPAT bisa menelusuri uang yang bersumber dari FS kepada pihak-pihak lain," ungkap Sugeng.
Ferdy Sambo Diduga Sogok LPSK
Sebelumnya diberitakan, Irjen Ferdy Sambo berupaya melakukan penyogokan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal itu diduga dilakukannya guna meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan istrinya Putri.
Baca Juga: Hati-hati Perlawanan Balik Loyalis Ferdy Sambo, IPW: Ini Serius Pak Kapolri !
Penyogokan itu diungkap langsung oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso. Dia mengatakan upaya tersebut bukan lagi dugaan, namun benar terjadi.