Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berpidato dalam acara Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI di Kompleks Istana Presiden, Selasa (16/8/2022). Melalui pidatonya tersebut, ia menyampaikan bahwa perlindungan hukum, sosial, politik dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat.
Kata Jokowi, pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus pemerintah jamin.
"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu," kata Jokowi dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/8/2022).
Lebih lanjut, Jokowi menganggap kalau keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik menjadi kunci bagi pelaksanaan negara. Ia juga menyebut kalau rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara.
"Khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan," terangnya.
Selanjutnya, Jokowi menyebut kalau pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama.
Kepala Negara menerangkan kalau Polri, Kejaksaan serta KPK terus bergerak untuk menumpas korupsi. Kerja dari tiga lembaga tersebut menghasilkan sejumlah kasus korupsi besar bisa terungkap.
"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar dan pembenahan total telah dimulai," terangnya.
Jokowi juga menyebut kalau penyelamatan aset negara yang tertunda seperti misalnya kasus BLBI juga terus dikejar. Menurutnya upaya tersebut sudah menunjukkan hasil.
Baca Juga: Menyongsong Pemilu 2024, Jokowi: Saya Ingatkan Jangan Ada Lagi Politik Identitas, Agama dan Sosial
Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga memamerkan Skor Indeks Persepsi Korupsi versi Transparansi Internasional. Skor bagi Indonesia naik dari 37 menjadi 38 pada 2021.
"Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022."