5 Fakta Wartawan Hampir Tertabrak Mobil Kejagung yang Angkut Surya Darmadi

Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:21 WIB
5 Fakta Wartawan Hampir Tertabrak Mobil Kejagung yang Angkut Surya Darmadi
Penampakan mobil Innova berpelat B 2896 DO bawa Surya Darmadi lindas kaki wartawan. (Suara.com/Rakha Arlyanto).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah beberapa waktu menjadi buronan, tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang, Surya Darmadi, akhirnya kembali ke Indonesia.

Ia berhasil ditangkap Kejaksaan Agung dan dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Salemba pada Senin malam (15/8/2022), menggunakan mobil Kijang Innova berpelat merah B 2896 DO.

Penyidik membawa Surya Darmadi melalui pintu samping gedung bundar Kejaksaan Agung dan langsung memasukkan Surya Darmadi ke dalam mobil.

Peristiwa itu tak luput dari pantauan awak media. Mereka langsung mendekati mobil tersebut, namun si pengemudi langsung menginjak gas.

Mobil langsung menerobos kerumunan wartawan sehingga membuat awak media nyaris tertabrak. Bagaimana kejadiannya? Berikut sejumlah faktanya.

1. Penyidik bawa Surya Darmadi dengan tergesa-gesa

Sekelompok awak media menunggu Surya Darmadi di depan gedung bundar Kejaksaan Agung atau Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Di sekitar gedung bundar telah disiapkan sebuah mobil Kijang Innova berpelat merah dengan nomor B 2896 DO.

Ketika Surya Darmadi selesai diperiksa, ia langsung dibawa keluar gedung. Oleh penyidik, Surya Darmadi langsung dimasukkan ke mobil dengan seketika.

Baca Juga: Korupsi Hingga Merugikan Negara Hingga Rp 78 triliun, Aset Milik Surya Darmadi Rp 10 triliun Disita

Awak media yang ada di sana langsung mendekati mobil tersebut untuk mewawancarai Surya Darmadi atau hanya sekadar mengambil fotonya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI