Pidato Bamsoet di Sidang Tahunan MPR: Jika PPHN Disepakati, Capres-Cawapres Tak Perlu Tetapkan Visi Misi

Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:11 WIB
Pidato Bamsoet di Sidang Tahunan MPR: Jika PPHN Disepakati, Capres-Cawapres Tak Perlu Tetapkan Visi Misi
Pidato Bamsoet di Sidang Tahunan MPR: Jika PPHN Disepakati Capres-Cawapres Tak Perlu Tetapkan Visi Misi. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengatakan, bahwa ke depan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) ke tidak perlu menyiapkan visi misi saat bertarung di Pilpres 2024. Pasalnya, hal itu sudah diatur dalam Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN jika sudah disepakati.

Hal itu disampaikan Bamsoet dalam pidato di Sidang Tahunan MPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

"Jika Pokok-Pokok Haluan Negara disepakati oleh seluruh komponen bangsa, maka calon Presiden dan calon Wakil Presiden, calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur, calon Bupati/Walikota dan calon Wakil Bupati/Walikota, tidak perlu menetapkan visi dan misinya masing-masing," kata Bamsoet.

Bamsoet mengatakan, visi misi itu nantinya akan termaktub sebagaimana dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga: Pidato di Sidang Tahunan MPR, Bamsoet Puji Jokowi Setinggi Langit Berani ke Ukraina-Rusia Jalankan Misi Perdamaian

Menurutnya, haluan negara yang ditetapkan harus dipatuhi pemerintahan periode berikutnya.

"Pembentukan 'haluan negara' yang dipatuhi oleh pemerintahan periode-periode berikutnya, menjadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan, khususnya untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, hadirnya PPHN tidak akan mengurangi sedikit pun sistem presidensil.

"Hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara tidak akan mengurangi sistem presidensial yang telah kita sepakati bersama. Tidak akan menimbulkan kewajiban bagi Presiden untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan Pokok-Pokok Haluan Negara kepada MPR. Adanya Pokok-Pokok Haluan Negara, justru akan menjadi payung ideologis dan konstitusional bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 – 2045."

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Tiba di Kompleks Parlemen Kenakan Pakaian Adat Solo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI