"Merah putih di Indonesia tidak ada makna Dewa, tidak ada makna Tuhan, itu hanya simbol kesucian dan keberanian," katanya.
"Bendera merah putih di Indonesia aman dari kesyirikan, tidak ada masalah jika Anda hormat," terangnya.
Buya kemudian berpesan kepada semua masyarakat agar dalam kegiatan menghormati apa saja, harus selalu melihat pada makna yang terkandung didalamnya, bukan sekedar pada bendanya. Karena jika mereka hormat kepada bendanya yang dipercaya akan mendatangkan sebuah kebaikan atapun kejayaan maka penghormatan tersebut sudah termasuk perbuatan syirik.
"Kalau maknanya sah maka ya sah kita hormati, kalau maknanya syirik mengarah pada simbol Ketuhanan ya tidak boleh," kata Buya.
Sementara itu, cara menghormati bendera ataupun simbol lainnya juga tidak boleh dilakukan dengan cara melakukan ibadah khusus. Seperti ditambah dengan rukuk atau sujud yang serupa dengan pelaksanaan ibadah sholat.
"Misalnya apa, Anda dianjurkan untuk menghormati orangtua, tapi enggak usah pakai rukuk dan sujud. Enggak ada sujud, kecuali kepada Allah," tegasnya.
Demikian tadi ulasan mengenai hukum hormat bendera merah putih menurut Islam. Buya Yahya menegaskan hukumnya adalah sah jika dilakukan dengan memperhatikan maknanya dan tidak menimbulan kesyirikan. Semoga menambah pengetahuan!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari